SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Bhabinkamtibmas Desa Halimaung Jaya menggelar sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah kepada warga, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran hukum dan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Seruyan Hilir Timur.
Sosialisasi yang dimulai pukul 14.00 WIB itu dipimpin oleh AIPDA Lie Vandri Arisandi, S.H. dan dipusatkan di Balai Desa Halimaung Jaya, Kabupaten Seruyan.
Dalam penyampaiannya, AIPDA Lie Vandri menekankan 3 poin utama dalam maklumat Kapolda Kalteng.
Pertama, mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kedua, mencegah terjadinya tindak pidana. Ketiga, tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum.
“Masyarakat juga kami imbau agar tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi oleh informasi hoaks, dan segera melapor ke pihak kepolisian jika menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
AIPDA Lie Vandri menyebut kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk membangun kesadaran kolektif warga.
“Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat semakin memahami dan mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan sinergi antara Polri dan masyarakat di Kabupaten Seruyan semakin kuat sehingga stabilitas kamtibmas dapat terus terjaga.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan