PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Semangat perang melawan narkoba digaungkan dari Bundaran Telawang atau Bundaran Besar Palangka Raya.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama BNN, TNI, Polri dan seluruh elemen masyarakat mendeklarasikan perang melawan narkoba menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Deklarasi Akbar tersebut digelar Kamis (20/8/2026) pagi, mulai pukul 08.30 hingga 09.35 WIB, dan diikuti sekitar 1.200 peserta yang terdiri dari mahasiswa, pelajar SMP dan SMA, serta perwakilan berbagai instansi dan organisasi.

Kegiatan dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto, Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, Wakil Gubernur H. Edy Pratowo, Pangdam XXII/Tambun Bungai Mayjen TNI Zainul Arifin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan, Kabinda Kalteng Marsma TNI Muhammad Nur, Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Mada Roostanto, serta jajaran Forkopimda dan pemangku kepentingan lainnya.

Ketua GDAN Kalteng dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat menjadikan pengorbanan anggota Satnarkoba Katingan yang gugur saat menjalankan tugas sebagai semangat untuk semakin berani memerangi narkoba.

Ia juga mengungkapkan pengalaman pribadinya sebagai mantan pecandu narkoba. Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi salah satu alasan kuat dirinya terus berkomitmen dalam perjuangan melawan peredaran narkotika.

“Selama 19 tahun saya telah bebas dari narkoba, dan pengalaman itu menjadi dasar komitmen saya untuk terus berjuang melawan narkoba,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tugas BNN, Polri maupun aparat penegak hukum.

Menurutnya, pemerintah, tokoh adat, tokoh agama, pelajar, mahasiswa, organisasi masyarakat hingga seluruh masyarakat harus bersatu menyelamatkan generasi muda.

Ia juga mendorong aparat penegak hukum bertindak tegas dan profesional terhadap bandar maupun jaringan narkoba.

“Jangan ada kompromi dan jangan ada main mata dengan jaringan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Kalteng Agustiar Sabran menegaskan bahwa generasi muda merupakan penerus bangsa yang harus dilindungi dari ancaman narkotika.

Ia menyebut narkoba sebagai bentuk “penjajah baru” yang dapat merusak generasi muda, menghancurkan masa depan, serta berdampak terhadap kehidupan keluarga dan masyarakat.

“Karena itu, kita harus bersama-sama menyatakan perang terhadap narkoba sebagai bentuk perlawanan terhadap penjajah baru yang merusak generasi muda, menghancurkan masa depan, dan merusak kehidupan keluarga serta masyarakat,” kata Agustiar.

Ia mengajak para pelajar dan mahasiswa untuk membangun kesadaran dari diri sendiri dengan menjauhi narkoba dan memilih kehidupan yang sehat serta produktif.

“Saya menolak narkoba, saya memilih hidup sehat, dan saya berjuang untuk meraih cita-cita,” tegasnya.

Menurut Agustiar, perang melawan narkoba membutuhkan kekompakan seluruh elemen, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, pelajar, mahasiswa hingga masyarakat luas.

Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto turut menyampaikan penghormatan dan apresiasi kepada tiga anggota Polda Kalteng yang gugur dalam menjalankan tugas melawan narkoba.

Menurutnya, pengorbanan para personel tersebut merupakan bentuk perjuangan dalam melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika.

Suyudi juga mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalteng atas deklarasi perang melawan narkoba. Ia menilai deklarasi tersebut menjadi bukti komitmen daerah dalam menghadapi ancaman narkotika.

“Narkoba merupakan ancaman serius bagi generasi muda dan masa depan Indonesia,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa modus peredaran narkoba terus berkembang.

Peredaran tidak hanya dilakukan secara konvensional, tetapi juga memanfaatkan media digital, marketplace, jasa pengiriman hingga narkotika dalam bentuk cair.

Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan tidak mudah terpengaruh oleh berbagai modus baru yang digunakan jaringan narkoba.

Suyudi menegaskan BNN dan Polri tidak dapat bekerja sendiri. Diperlukan keterlibatan pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh masyarakat, keluarga, sekolah, pemuda dan seluruh elemen masyarakat untuk melakukan pencegahan sejak dini.

“Kita harus memutus mata rantai peredaran narkoba sampai ke akar-akarnya. Kepada para bandar dan pengedar, jangan diberikan ruang untuk berkompromi. Penegakan hukum harus dilakukan secara tegas, profesional, dan tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Ia juga mendorong penguatan program Desa Bersinar, Kampung Bersinar hingga Kabupaten/Kota Bersinar sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan masyarakat terhadap narkoba.

Deklarasi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan Kalimantan Tengah yang sehat, aman dan bersih dari narkoba, sekaligus melindungi generasi muda menuju Indonesia Emas 2045. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib dan lancar.
(BHL)