PULANG PISAU, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan di wilayah Kalimantan Tengah.
Komandan Kodim (Dandim) 1011/Kuala Kapuas Letkol Inf Deky Febrianto, S.Hub.Int., M.H.I., bersama personel TNI dan instansi terkait turun langsung memadamkan titik api di kawasan lahan gambut Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/8/2026).
Pemadaman dilakukan setelah tim menerima laporan adanya titik api yang berpotensi berkembang dan meluas.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Dandim 1011/KLK bersama personel Kodim, Satgas Karhutla, Manggala Agni, BPBD, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) bergerak menuju lokasi.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan pemadaman menggunakan pompa air dan peralatan manual.
Selain memadamkan api, personel juga melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
Berkat respons cepat dan sinergi seluruh unsur, titik api berhasil dikendalikan.
Tim kemudian melakukan pendinginan dan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali api, terutama di kawasan gambut yang memiliki potensi menyimpan bara di bawah permukaan.
Dandim 1011/KLK Letkol Inf Deky Febrianto menegaskan, keterlibatan langsung TNI dalam penanganan karhutla merupakan bentuk tanggung jawab bersama dalam melindungi masyarakat dan lingkungan.
“Kami TNI tidak bisa hanya duduk di kantor. Begitu ada laporan titik api, kami harus berada di depan. Ini merupakan tugas bersama untuk menyelamatkan hutan dan masyarakat serta mencegah kabut asap,” tegasnya di lokasi pemadaman.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar.
Menurutnya, metode pembukaan lahan tanpa bakar menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah karhutla, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut.
“Lebih baik rugi sedikit hari ini dengan cara tanpa bakar daripada rugi besar dan berhadapan dengan hukum. Mari kita jaga hutan bersama,” ujarnya.
Pemadaman dan pendinginan dilakukan hingga kondisi lokasi dinyatakan aman dan terkendali. Selanjutnya, Kodim 1011/KLK bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli serta pemantauan di sejumlah wilayah yang rawan terjadi karhutla, baik di Kabupaten Kapuas maupun Kabupaten Pulang Pisau.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini agar setiap potensi kebakaran dapat segera ditangani dan tidak berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas, sekaligus mencegah dampak kabut asap yang dapat mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
(BHL)


Tinggalkan Balasan