LANDAK // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Sengah Temila ~Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Malam Minggu tidak hanya menjadi waktu untuk berkumpul dan bersantai. Di tengah suasana santai masyarakat, jajaran Kepolisian Resor Landak terus hadir memberikan rasa aman sekaligus menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.

Seperti terlihat pada Sabtu malam (19/9/2026), saat melaksanakan patroli malam, personel polsek sengah temila menyambangi sejumlah remaja yang sedang bersantai di sebuah tempat makan.

Dengan pendekatan yang humanis, petugas tidak sekadar melakukan pemantauan, tetapi juga berdialog langsung dan memberikan imbauan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut, polisi mengingatkan para remaja agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama menikmati waktu bersama teman-teman.

Petugas juga memberikan perhatian khusus terhadap penggunaan media sosial yang kini menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari generasi muda.

Polisi mengimbau agar media sosial digunakan secara bijak. Remaja diminta tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, menghindari komentar atau unggahan yang dapat memicu konflik, serta tidak menggunakan media sosial untuk melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Sengah Temila AKP Triyono, S.H., secara terpisah mengatakan, kegiatan patroli malam merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjaga situasi kamtibmas sekaligus membangun komunikasi yang lebih dekat dengan masyarakat.

“Patroli bukan hanya tentang kehadiran polisi di tengah masyarakat, tetapi juga bagaimana kami dapat berkomunikasi, memberikan edukasi dan mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban,” ujarnya.

Lanjut Kapolsek menambahkan, pihaknya mengajak para remaja untuk tetap menjaga diri, menghargai sesama serta menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

“Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif. Jangan mudah percaya maupun menyebarkan informasi yang belum tentu benar. Setiap unggahan dan komentar di media sosial hendaknya dipikirkan terlebih dahulu agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” pesannya.

(Humas Polsek Sengah Temila)