PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan Tengah terus dioptimalkan secara terpadu. Meski sebagian besar titik api telah berhasil dipadamkan, petugas masih melakukan pembasahan lahan secara menyeluruh, khususnya di kawasan gambut, guna mencegah bara api kembali muncul dan menghasilkan asap.

Hal tersebut disampaikan Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., saat mengikuti dialog PrimeTime News bertajuk “Stop Karhutla Kalteng, Cegah dan Tangani Bersama” melalui Zoom, Selasa (22/9/2026).

Dalam dialog tersebut, Kapolda menyampaikan bahwa kabut asap masih dirasakan, khususnya di Kota Palangka Raya.

Polda Kalteng bersama jajaran Satgas Karhutla terus melakukan pemantauan untuk mendeteksi titik-titik kebakaran maupun lokasi yang masih mengeluarkan asap.

“Untuk sementara, perlu kami informasikan bahwa titik api hampir seluruhnya dapat kami padamkan. Saat ini, kami masih melakukan pembasahan karena kebakaran terjadi di lahan gambut,” ujar Kapolda.

Menurutnya, karakteristik lahan gambut membuat penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan memadamkan api yang terlihat di permukaan.

Bara api dapat bertahan dan menjalar di bawah permukaan tanah sehingga pembasahan harus dilakukan secara menyeluruh.

“Walaupun api di atas sudah padam, masih ada titik-titik api di bawah permukaan tanah. Bara api tersebut dapat menghasilkan asap dalam jumlah cukup banyak yang berdampak buruk terhadap kesehatan dan kondisi lingkungan,” jelasnya.

Tak Cukup - Tak Cukup Padamkan Api, Kapolda Kalteng Tekankan Pembasahan Lahan Gambut

Kapolda menegaskan, penanganan karhutla di Kalteng dilakukan secara terpadu melalui Satgas yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari TNI, Polri, Manggala Agni, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Satgas yang dibentuk di tingkat provinsi maupun kabupaten tersebut bekerja dengan pembagian tugas yang telah disiapkan untuk menghadapi potensi karhutla.

Penanganan dilakukan melalui pemadaman dan pembasahan lahan selama 24 jam dengan sistem pergantian sif.

“Intinya, Satgas yang telah dibentuk di Provinsi Kalimantan Tengah ini bekerja bersama, bersinergi, dan berkolaborasi. Seluruh tugas telah dibagi, dan personel bekerja selama 24 jam,” ungkapnya.

Selain penanganan saat kebakaran terjadi, upaya pencegahan juga terus dilakukan melalui pembinaan dan edukasi kepada masyarakat.

Bhabinkamtibmas, Babinsa, kepala desa, serta unsur terkait dilibatkan untuk memberikan pemahaman agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Kapolda menilai pencegahan perlu dilakukan secara masif dengan meningkatkan kesadaran masyarakat. Namun, upaya tersebut juga harus disertai solusi agar masyarakat memiliki alternatif dalam membuka lahan tanpa menggunakan metode pembakaran.

“Pembinaan terhadap masyarakat harus diperkuat agar tumbuh kesadaran untuk tidak membakar lahan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kapolda menyampaikan sejumlah langkah antisipasi yang perlu diperkuat ke depan, antara lain pembangunan kanal, embung, sumur bor di titik-titik rawan, serta menara pemantau.

Selain infrastruktur pendukung, inovasi dan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan juga diperlukan untuk membantu masyarakat membuka lahan dengan cara yang lebih aman dan tidak menggunakan api.

“Bagaimana caranya agar masyarakat sadar untuk tidak membakar lahan, tetapi pada saat yang sama, kebutuhan mereka untuk membuka lahan juga perlu diakomodasi. Kita perlu bekerja sama dengan pemerintah dan para pemangku kepentingan untuk membantu masyarakat agar dapat membuka lahan tanpa cara membakar,” pungkasnya.

Polda Kalteng bersama seluruh unsur Satgas Karhutla memastikan upaya pencegahan, pemadaman, pembasahan, serta edukasi kepada masyarakat terus dilakukan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari penanganan terpadu untuk menekan dampak karhutla terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat.
(BHL)