KUALA KAPUAS, MEDIATNI-POLRI.ID – Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., menghadiri kunjungan Tim Kementerian Kehutanan ke Posko Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas di Jalan Kasturi, Kelurahan Pulau Telo, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, Selasa (22/9/2026) sore.

Kunjungan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektoral dalam upaya pemantauan, pencegahan, dan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah Kabupaten Kapuas.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kapolda Kalimantan Tengah, Pangdam XXI Tambun Bungai, sejumlah pejabat utama Polda Kalteng, Dandim 1011/KLK, Bupati Kapuas, Wakil Bupati Kapuas, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan BPBD, Manggala Agni, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), dan instansi terkait lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Tim Kementerian Kehutanan menerima paparan mengenai perkembangan situasi karhutla di Kabupaten Kapuas.

Paparan meliputi kondisi titik panas atau hotspot, kesiapsiagaan personel, ketersediaan sarana dan prasarana, serta berbagai langkah pencegahan dan penanganan yang telah dilakukan di lapangan.

Dalam kesempatan itu disampaikan bahwa penanganan karhutla dalam beberapa hari terakhir menunjukkan perkembangan yang semakin membaik.

Karhutla - Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Kapolres Kapuas Hadiri Kunjungan Tim Kementerian Kehutanan

Pemerintah pusat juga terus memberikan dukungan melalui penguatan personel, penyediaan peralatan, serta dukungan kepada relawan dan kelompok masyarakat yang turut terlibat dalam penanganan karhutla.

Kapolres Kapuas AKBP Rina Perwitasari menegaskan bahwa penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan dan kerja sama seluruh pihak.

Menurutnya, upaya tersebut tidak cukup hanya mengandalkan kekuatan personel dan ketersediaan peralatan pemadam.

“Karhutla bukan hanya persoalan pemadaman ketika api sudah muncul, tetapi bagaimana kita bersama-sama mencegah agar api tidak terjadi. Karena itu, sinergi antara TNI-Polri, pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, masyarakat, dan seluruh elemen harus terus diperkuat,” ujar Kapolres.

Kapolres juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla.

Masyarakat perlu memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan dampak luas, terlebih ketika kondisi cuaca kering dan sumber air semakin terbatas.

Untuk itu, personel kepolisian terus didorong agar aktif hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli, edukasi, serta penyampaian imbauan mengenai pencegahan karhutla.

“Kami terus mendorong personel untuk hadir di tengah masyarakat, melakukan patroli, memberikan edukasi dan imbauan. Kami ingin masyarakat menjadi bagian dari solusi, karena menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran adalah tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Karhutla - Perkuat Sinergi Penanganan Karhutla, Kapolres Kapuas Hadiri Kunjungan Tim Kementerian Kehutanan

Selain membahas penanganan karhutla, pertemuan tersebut juga menyoroti kondisi ketersediaan air bersih di Kabupaten Kapuas.

Saat ini, air Sungai Kapuas di sejumlah wilayah dilaporkan mengalami intrusi air asin hingga kawasan Sei Tatas.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena keterbatasan sumber air berpotensi menyulitkan upaya pemadaman karhutla sekaligus berdampak terhadap pemenuhan kebutuhan air masyarakat, terutama apabila hujan belum turun.

Kapolres menilai kondisi tersebut menjadi pengingat bagi seluruh pihak untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan mengutamakan langkah-langkah pencegahan.

“Kita tidak boleh lengah. Di tengah kondisi sumber air yang semakin terbatas, upaya pencegahan harus lebih dikedepankan. Setiap potensi api harus segera ditangani sebelum berkembang menjadi kebakaran yang lebih luas,” tegasnya.

Melalui koordinasi lintas sektoral tersebut, upaya pencegahan dan penanganan karhutla di Kabupaten Kapuas diharapkan dapat semakin optimal.

Sinergi antara pemerintah, TNI-Polri, instansi terkait, relawan, dan masyarakat juga diharapkan terus diperkuat guna melindungi keselamatan warga serta menjaga kelestarian lingkungan dari dampak kebakaran hutan dan lahan.
(BHL)