SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Meski titik hotspot tidak lagi menunjukkan api maupun asap, personel Polsek Hanau bersama Satgas Karhutla tetap melakukan patroli dan pengecekan di lahan bekas terbakar di Desa Pembuang Hulu I, Kecamatan Hanau, Rabu (30/9/2026).
Patroli dilakukan untuk memastikan kondisi lahan benar-benar terkendali sekaligus mengantisipasi munculnya kembali api.
Area terdampak kebakaran diperkirakan seluas ±0,5 hektare.
Personel bersama Satgas menyisir area yang terbakar dan memastikan tidak ada api yang masih menyala.
Hasil pemantauan menunjukkan tidak ditemukan asap yang keluar dari permukaan tanah di titik yang sebelumnya terdeteksi hotspot.
Lokasi tersebut merupakan lahan hutan kosong dengan kontur relatif datar dan jenis tanah gambut. Di sejumlah bagian masih terdapat ranting dan daun kering yang mudah terbakar, sehingga pemantauan tetap diperlukan.
Kapolsek Hanau IPDA Bima Satria Susilo, S.Tr.K. mengatakan, patroli pascakebakaran dilakukan untuk memastikan hotspot benar-benar padam.
“Kami bersama Satgas Karhutla kembali melakukan pengecekan dan menyisir area yang terbakar untuk memastikan tidak ada lagi api yang menyala. Saat diperiksa, tidak ditemukan api maupun asap dari permukaan tanah. Namun, kondisi lahan gambut dengan material kering tetap kami pantau untuk mengantisipasi kemungkinan munculnya kembali api,” ujar IPDA Bima.
Selain pemantauan, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan sembarangan guna mencegah munculnya titik api baru di Kecamatan Hanau.
Patroli pascakebakaran menjadi bagian dari penanganan Karhutla yang tidak berhenti setelah api padam.
Pengecekan tetap dilakukan terutama pada lahan gambut yang masih menyimpan material kering dan berpotensi terbakar kembali.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan