BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya tindak pidana 3C di wilayah hukumnya, Jumat (2/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 01.30 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Kalimalang, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Cikarang Pusat Ipda Fredy Widya Permana selaku perwira pengendali, bersama personel gabungan fungsi Samapta, Lantas, Binmas, Intelkam dan Reskrim.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bermotor yang melintas serta mengecek barang bawaan pengguna jalan sebagai upaya mencegah peredaran maupun kepemilikan barang-barang berbahaya dan terlarang.
Pemeriksaan dilakukan dengan sistem pengamanan personel atau body system, khususnya antara fungsi Intelkam dan Reskrim. Sasaran pemeriksaan meliputi kemungkinan adanya senjata tajam, bahan peledak, narkotika maupun barang lain yang berpotensi digunakan untuk melakukan tindak kejahatan.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor atau 3C, serta potensi gangguan kamtibmas lainnya.
Dari hasil pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan tersebut, tidak terdapat kendaraan bermotor yang diamankan. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib dan kondusif.
Setelah kegiatan OKJ selesai, personel melanjutkan patroli mobile di sejumlah titik wilayah Cikarang Pusat untuk mengantisipasi 3C, tawuran serta berbagai potensi gangguan keamanan pada jam-jam rawan.
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program Jaga Jakarta Jaga Bekasi melalui peningkatan kegiatan preventif dan kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
Polsek Cikarang Pusat mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan lingkungan dan segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
(*)

Tinggalkan Balasan