BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Muaragembong Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) dan Patroli Biru sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan serta menciptakan situasi kondusif di wilayah hukumnya, Sabtu (3/10/2026) malam hingga Minggu dini hari.
Kegiatan diawali dengan apel malam di halaman Mako Polsek Muaragembong yang dipimpin Ps. Kanit Intelkam Aipda Yuhendrik dan melibatkan enam personel. Usai apel, personel bergerak menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan gangguan kamtibmas.
Operasi difokuskan di sepanjang Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi, dengan sasaran pencegahan pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, pencurian kendaraan bermotor, begal, balap liar, penyalahgunaan narkoba, premanisme, hingga tawuran antarremaja maupun warga.
Sekitar pukul 23.30 WIB, personel melaksanakan pemeriksaan dan pemantauan dalam rangka OKJ di Jalan Raya Muaragembong. Setelah pelaksanaan operasi, kegiatan dilanjutkan dengan Patroli Biru menyusuri sepanjang jalur utama wilayah tersebut.
Memasuki dini hari, patroli diperluas hingga kawasan perbatasan wilayah hukum Muaragembong, Kabupaten Bekasi, dengan Pakisjaya, Kabupaten Karawang. Personel melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kejahatan 3C, begal, tawuran serta berbagai potensi gangguan keamanan lainnya.
Patroli kemudian dilanjutkan dengan menyisir jalur lingkar kewilayahan dan sejumlah titik di sekitar Jalan Raya Muaragembong, Desa Pantai Mekar, sebagai upaya mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hari.
Dari hasil pelaksanaan OKJ, tidak ditemukan tindak kejahatan maupun pelanggaran yang memerlukan tindakan kepolisian. Tidak terdapat orang maupun barang bukti yang diamankan selama kegiatan.
Polsek Muaragembong akan terus meningkatkan kegiatan preventif melalui OKJ dan Patroli Biru, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bagian dari upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
Selama seluruh rangkaian kegiatan berlangsung, situasi wilayah hukum Polsek Muaragembong terpantau aman dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan