BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah cipta kondisi sekaligus mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Sabtu (3/10/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.20 WIB tersebut dilaksanakan di Jalan Raya Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, tepatnya di sekitar gerbang Perumahan Grand Mahkota.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Babelan Kompol Wito didampingi Kanit Lantas Polsek Babelan Iptu Agus Ruhiat selaku Perwira Pengendali, bersama personel gabungan piket fungsi.

Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan terhadap pengendara sepeda motor dan pengguna jalan sebagai upaya pencegahan terhadap tawuran, aksi geng motor, pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, begal, kepemilikan senjata tajam, bahan peledak hingga penyalahgunaan narkoba.

Pemeriksaan dilakukan terhadap kendaraan maupun barang bawaan pengguna jalan dengan tetap mengedepankan langkah preventif dan pengamanan personel melalui sistem body system yang melibatkan fungsi Intelkam dan Reskrim.

Selain pemeriksaan, petugas juga memberikan imbauan serta teguran kepada pengendara agar melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan perlengkapan berkendara sesuai ketentuan peraturan lalu lintas.

Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan barang berbahaya maupun mencurigakan seperti senjata tajam, bahan peledak atau narkoba. Situasi selama pelaksanaan operasi terpantau aman dan kondusif.

Operasi Kejahatan Jalanan tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Babelan dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus meningkatkan rasa aman masyarakat, khususnya pada malam hari.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas dapat menghubungi layanan Polri 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

(*)