BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID / Bhabinkamtibmas Desa Sukaraja Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan sambang ke Poskamling di Kampung Petecina RT 002 RW 003, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan Aipda Kandi Wijaya bersama warga setempat sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi, meningkatkan kepedulian masyarakat, serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban lingkungan tetap kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Kandi Wijaya menyampaikan Himbauan kamtibmas kepada warga agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing.
Masyarakat juga diajak untuk mengoptimalkan fungsi poskamling dan ronda malam sebagai bentuk pengamanan swakarsa.
Menurutnya, keamanan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat.
Kepedulian antarwarga, komunikasi yang baik, serta penyampaian informasi secara cepat apabila menemukan aktivitas mencurigakan menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
Selain menyampaikan pesan kamtibmas, Bhabinkamtibmas turut mengingatkan masyarakat mengenai pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dengan tidak membuang sampah sembarangan.
Memasuki periode musim hujan, warga dihimbau untuk menjaga saluran air tetap bersih dan tidak menjadikannya sebagai tempat pembuangan sampah.
Penumpukan sampah pada saluran air dapat menghambat aliran dan meningkatkan risiko terjadinya genangan maupun banjir di lingkungan permukiman.
Pesan tersebut juga sejalan dengan semangat kepedulian terhadap lingkungan melalui Green Policing, dengan mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari.
Kegiatan sambang Poskamling juga dimanfaatkan untuk menyerap informasi serta berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dengan komunikasi yang terjalin secara langsung, diharapkan setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diketahui dan ditangani sejak dini.
Polsek Tambelang terus mendorong sinergi antara Bhabinkamtibmas, pengurus lingkungan, dan masyarakat agar keamanan serta kebersihan wilayah dapat dijaga secara bersama-sama.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan