BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memberikan pelayanan kepada masyarakat serta menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pagi di Perempatan Perumahan GMM, Jalan Raya Setu–Cibitung, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026) mulai pukul 06.35 WIB.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh tiga personel Unit Samapta Polsek Setu, yakni Aipda Gunawan, Aipda Catur P., dan Aipda Ahmad Lutfi, sebagai bentuk pelayanan langsung kepolisian kepada masyarakat pada jam sibuk pagi hari.
Pengaturan lalu lintas difokuskan pada kawasan Perempatan Perumahan GMM yang menjadi salah satu jalur mobilitas masyarakat, khususnya para pekerja, pelajar, serta pengguna jalan yang memulai aktivitas menuju tempat kerja, sekolah, maupun pusat kegiatan ekonomi.
Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pengaturan arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Cibuntu Kalimalang maupun sebaliknya guna mengantisipasi kepadatan kendaraan dan mencegah terjadinya kemacetan di sekitar persimpangan.
Selain melakukan pengaturan, petugas turut menyampaikan Himbauan kepada para pengguna jalan agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, meningkatkan kewaspadaan saat melintasi persimpangan, serta mengutamakan keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya.
Kehadiran personel kepolisian di lokasi juga merupakan langkah preventif untuk meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada pagi hari ketika volume kendaraan meningkat seiring aktivitas keberangkatan kerja dan sekolah.
Melalui pelayanan yang humanis, petugas berupaya membangun kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kedisiplinan berkendara, saling menghormati sesama pengguna jalan, serta menjaga ketertiban berlalu lintas.
Berdasarkan hasil pemantauan, arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Cibuntu Kalimalang maupun sebaliknya terpantau ramai lancar.
Pengaturan yang dilakukan personel membantu menjaga kelancaran kendaraan dari berbagai arah sehingga mobilitas masyarakat tidak mengalami hambatan berarti.
Sebagai langkah berkelanjutan, Polsek Setu terus mengedepankan pelayanan pengaturan lalu lintas pada titik-titik aktivitas masyarakat guna mengantisipasi kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan