BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Polsek Tambelang Polres Metro Bekasi terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan Subuh Keliling (Shuling). Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Sukatenang Aiptu Eko Priyanto melaksanakan Salat Subuh berjamaah bersama masyarakat di Masjid Al Furqon, Kampung Petecina RT 001 RW 001, Desa Sukaraja, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan dimulai sekitar pukul 04.15 WIB dan diikuti H. Mukim Suryadi serta jamaah Masjid Al Furqon. Selain melaksanakan ibadah berjamaah, kegiatan tersebut dimanfaatkan sebagai sarana silaturahmi sekaligus membangun komunikasi langsung antara kepolisian dengan masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Eko Priyanto menyampaikan sejumlah Himbauan kamtibmas kepada jamaah agar senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan serta meningkatkan kepedulian terhadap berbagai potensi gangguan yang dapat terjadi di sekitar tempat tinggal.
Masyarakat juga diajak untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan jalanan, pencurian kendaraan bermotor, tawuran remaja, maupun gangguan kamtibmas lainnya.
Kepedulian antarwarga dinilai penting agar setiap potensi permasalahan dapat diketahui dan dicegah sejak dini sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih besar.
Selain itu, jamaah diharapkan terus memperkuat komunikasi dengan Bhabinkamtibmas, pengurus lingkungan, serta unsur keamanan setempat apabila menemukan aktivitas mencurigakan ataupun persoalan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
Kegiatan Subuh Keliling menjadi salah satu bentuk pendekatan humanis Polsek Tambelang dalam menghadirkan kepolisian di tengah masyarakat.
Tidak hanya melalui kegiatan patroli dan penegakan hukum, kehadiran personel di lingkungan keagamaan juga menjadi sarana untuk menyerap aspirasi serta mempererat hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Tambelang berharap tercipta komunikasi yang semakin baik dengan masyarakat sehingga upaya menjaga keamanan lingkungan dapat dilaksanakan secara bersama-sama.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan