BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebalen Polsek Babelan Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan Pembinaan Sistem Keamanan Lingkungan (Binsiskamling) bersama warga di lingkungan VMG RT 02 RW 12, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan dilaksanakan oleh Bripka Eko Supriyanto selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebalen sebagai bagian dari upaya memperkuat peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Eko Supriyanto mengajak warga untuk mengaktifkan kembali pos keamanan lingkungan dan ronda malam sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas.
Penguatan siskamling diarahkan untuk mencegah tindak pidana 3C, yakni pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor, serta mengantisipasi kenakalan remaja maupun gangguan keamanan lainnya.
Bhabinkamtibmas juga memberikan Himbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kepedulian terhadap situasi di sekitar tempat tinggal.
Warga diharapkan segera berkoordinasi dengan pengurus lingkungan maupun kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau potensi gangguan kamtibmas.
Selain membahas keamanan lingkungan, perhatian juga diberikan terhadap peran orang tua dalam mengawasi aktivitas dan pergaulan anak-anak remaja.
Orang tua diajak untuk membangun komunikasi yang baik dengan anak, mengetahui lingkungan pergaulannya, serta mengarahkan mereka kepada kegiatan positif.
Pengawasan tersebut menjadi salah satu langkah pencegahan agar remaja tidak terlibat dalam tawuran, penyalahgunaan narkoba, maupun aktivitas lain yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
Kegiatan Binsiskamling juga menjadi sarana komunikasi langsung antara kepolisian dan masyarakat untuk menyerap informasi maupun berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.
Melalui kegiatan sambang dan pembinaan secara rutin, Polsek Babelan berharap sinergi antara kepolisian dengan masyarakat semakin kuat sehingga keamanan lingkungan dapat dijaga secara bersama-sama dan situasi kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan