BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi tindak kriminalitas, jajaran Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli mobile dan dialogis di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA, Desa Pasirtanjung, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/10/2026).

Kegiatan patroli yang dilaksanakan sekitar pukul 13.50 WIB tersebut dipimpin oleh Kapospol Deltamas, Ipda F. Panjaitan, bersama Banit Samapta Aiptu Arief Cahyadi, sebagai langkah preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Patroli difokuskan pada upaya pencegahan tindak kejahatan jalanan, khususnya kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta potensi tawuran warga dan gangguan keamanan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, personel kepolisian melakukan pemantauan situasi di sekitar kawasan Lapas Kelas IIA sekaligus berdialog dengan masyarakat dan petugas keamanan setempat guna meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan kamtibmas.

Melalui pendekatan yang humanis, petugas menyampaikan Himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa berhati-hati saat beraktivitas, menjaga keamanan kendaraan dan barang berharga, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar.

Petugas juga mengingatkan masyarakat dan personel keamanan agar segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan, potensi tawuran, maupun tindak pidana yang dapat mengganggu ketenteraman warga.

Kegiatan patroli dialogis ini sekaligus menjadi sarana memperkuat komunikasi dan koordinasi antara kepolisian, masyarakat, dan petugas keamanan dalam menciptakan lingkungan yang aman serta meningkatkan langkah pencegahan terhadap tindak kriminalitas.

Melalui patroli mobile yang dilaksanakan secara rutin, Polsek Cikarang Pusat berupaya meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus mempersempit peluang terjadinya kejahatan di wilayah hukumnya.

Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, profesional, dan humanis melalui kegiatan preventif serta pengawasan wilayah secara berkelanjutan.

Masyarakat yang menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.

(*)