BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya memperkuat sinergitas TNI-Polri sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Setu Polres Metro Bekasi melalui Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi bersama Babinsa serta warga di Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Hadi Sulistiyo selaku Bhabinkamtibmas Desa Burangkeng bersama Sertu Komarudin selaku Babinsa, dengan menyambangi masyarakat di lingkungan RT 002/RW 006, Kampung Cinyosog.
Dalam kegiatan tersebut, kedua aparat kewilayahan berdialog bersama Darji dan Endang, warga setempat, sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi yang harmonis sekaligus meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap keamanan lingkungan.
Kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa secara bersama-sama menjadi wujud nyata sinergitas TNI-Polri dalam mendukung pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat hingga tingkat desa.
Melalui suasana silaturahmi yang akrab dan penuh kekeluargaan, Aipda Hadi Sulistiyo mengajak warga untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kewaspadaan, serta berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Salah satu pesan utama yang disampaikan adalah pentingnya mengaktifkan kembali kegiatan sistem keamanan lingkungan atau siskamling sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kepedulian terhadap situasi di lingkungan tempat tinggal, termasuk memperhatikan aktivitas yang mencurigakan dan menjaga komunikasi antartetangga.
Melalui keterlibatan aktif warga dalam kegiatan ronda malam dan pengawasan lingkungan, potensi tindak kriminalitas diharapkan dapat diketahui lebih awal sehingga langkah pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama.
Selain mengajak masyarakat meningkatkan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan Himbauan agar warga senantiasa mematuhi hukum serta menghindari berbagai tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
Warga diingatkan untuk menyelesaikan persoalan melalui komunikasi dan musyawarah, serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Hadi Sulistiyo turut memberikan edukasi mengenai pentingnya kedisiplinan berlalu lintas sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat.
Para pengendara diimbau untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan berkendara, serta melengkapi surat-surat kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas diharapkan dapat menjadi budaya positif di tengah masyarakat, sehingga risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan keselamatan pengguna jalan semakin terjaga.
Kegiatan sambang bersama Babinsa ini juga menjadi sarana untuk memperkuat koordinasi antara aparat kewilayahan dengan masyarakat dalam mendeteksi secara dini berbagai potensi gangguan keamanan.
Sinergitas TNI-Polri bersama warga merupakan salah satu unsur penting dalam membangun lingkungan yang aman, terutama melalui komunikasi terbuka, kepedulian sosial, dan keterlibatan aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban.
Melalui kegiatan tersebut, Polsek Setu berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang lebih dekat dengan masyarakat, sekaligus memastikan pesan-pesan kamtibmas dapat tersampaikan secara langsung kepada warga.
Kehadiran aparat kewilayahan juga diharapkan dapat memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk menyampaikan informasi maupun persoalan yang membutuhkan perhatian petugas.
Berdasarkan laporan pelaksanaan kegiatan, sambang dan silaturahmi bersama warga Kampung Cinyosog, Desa Burangkeng, berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.
Polsek Setu Polres Metro Bekasi terus berkomitmen meningkatkan kegiatan sambang, patroli dialogis, serta pembinaan masyarakat melalui kerja sama dengan Babinsa, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga.
Langkah tersebut sejalan dengan semangat Kerja Melayani Masyarakat, melalui kehadiran Polri yang profesional, responsif, dan humanis serta mengedepankan sinergitas dalam menjaga keamanan dan keharmonisan kehidupan bermasyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan