KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus meningkatkan kualitas pelayanan dan tata kelola keamanan melalui penerapan sistem pembayaran nontunai (cashless) bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sistem ini diterapkan untuk mendukung pemenuhan kebutuhan harian warga binaan melalui transaksi yang lebih tertib, transparan, dan terpantau, Jumat (16/10/2026).

Dalam pelaksanaannya, Lapas Kelas IIB Sampit menjalin kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk dalam penyediaan dan pengelolaan kartu BRIZZI serta integrasi sistem melalui Incompasindo.

Penerapan sistem tersebut ditujukan untuk memastikan transaksi pembelian kebutuhan harian warga binaan tercatat dan dapat dipantau dengan baik.

Selain digunakan sebagai alat pembayaran digital, kartu BRIZZI juga dimanfaatkan dalam mekanisme penitipan uang dari keluarga atau penjamin warga binaan.

Sistem Bebas - Dukung Sistem Bebas Uang Tunai, Lapas Sampit Terapkan Pembayaran Nontunai melalui Kartu BRIZZI

Dengan sistem ini, transaksi di lingkungan lapas diarahkan untuk tidak lagi menggunakan uang tunai secara langsung sehingga pengelolaan keuangan menjadi lebih tertib.

Penerapan sistem nontunai tersebut juga menjadi bagian dari upaya Lapas Kelas IIB Sampit dalam mendukung lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.

Pembatasan peredaran uang fisik di dalam lapas diharapkan dapat meminimalkan potensi gangguan keamanan dan ketertiban serta mendukung upaya pemberantasan praktik penyimpangan.

Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhamad Yani, menegaskan bahwa penerapan sistem pembayaran nontunai merupakan bagian dari komitmen dalam meningkatkan transparansi pelayanan dan keamanan di lingkungan lapas.

“Penerapan sistem cashless melalui kartu BRIZZI ini merupakan wujud komitmen kami dalam menciptakan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan aman dari peredaran uang tunai di dalam lapas,” tegas Muhamad Yani.

Melalui penerapan sistem ini, Lapas Kelas IIB Sampit berharap pelayanan kebutuhan harian warga binaan dapat berlangsung lebih transparan dan akuntabel, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang tertib dan aman.
(Tbk)