BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pelayanan, serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam menjalankan ibadah, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan pelayanan dan monitoring Minggu Kasih bagi umat Nasrani di wilayah hukumnya, Minggu (18/10/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung mulai pukul 08.00 WIB di Rumah Ibadah Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Kampung Serang RT 005/RW 002, Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.

Pelayanan dan monitoring dilaksanakan oleh dua personel Unit Sabhara Polsek Setu, yakni Aipda Subkhan dan Aipda Dede Sulaeman, sebagai bentuk kehadiran kepolisian dalam mendukung kelancaran kegiatan keagamaan serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Ibadah Minggu tersebut dipimpin oleh Pendeta Tomi Henderson Sihotang dengan mengangkat tema “Kasih Tuhan Maha Besar” dan diikuti sebanyak 120 jemaat HKBP.

Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Setu melakukan pemantauan di lingkungan rumah ibadah guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus memberikan rasa tenang dan nyaman kepada jemaat yang sedang melaksanakan kegiatan keagamaan.

Kehadiran anggota kepolisian di tengah aktivitas peribadatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam memberikan pelayanan yang inklusif kepada seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama, suku, maupun golongan.

Selain menjaga keamanan, kegiatan Minggu Kasih juga menjadi sarana untuk memperkuat hubungan harmonis antara kepolisian dan masyarakat serta menumbuhkan semangat toleransi, kebersamaan, dan saling menghormati dalam kehidupan beragama.

Melalui pelayanan dan monitoring tersebut, Polsek Setu berupaya memastikan setiap kegiatan keagamaan mendapat perhatian dan dukungan keamanan sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk dan nyaman.

Kegiatan pelayanan dan monitoring di Rumah Ibadah HKBP Desa Tamansari telah dilaksanakan sebagai bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.

Ke depan, Polsek Setu akan terus mengoptimalkan kegiatan monitoring rumah ibadah dan memperkuat komunikasi dengan tokoh agama serta pengurus tempat ibadah sebagai bentuk deteksi dini dan pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Polsek Setu juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memelihara kerukunan antarumat beragama, menghargai perbedaan, serta bersama-sama menjaga persatuan dan keamanan lingkungan.

Melalui semangat pelayanan yang humanis, Polres Metro Bekasi berkomitmen menghadirkan Polri yang senantiasa melindungi, mengayomi, dan melayani seluruh masyarakat demi terwujudnya Kabupaten Bekasi yang aman, damai, dan harmonis.

Layanan Polisi: 110

Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi: 0811-1939-110