KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit terus berupaya memenuhi hak dasar Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), khususnya dalam penyediaan makanan yang layak, bergizi, dan memenuhi standar kesehatan.
Penyajian menu makanan dilakukan setiap hari dengan memperhatikan variasi menu serta kebutuhan gizi warga binaan selama menjalani masa pidana, Rabu (21/10/2026).
Komitmen tersebut didukung oleh pengelolaan dapur Lapas Sampit yang telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga.
Sertifikat ini menjadi salah satu bentuk pemenuhan standar higiene dan sanitasi dalam penyelenggaraan layanan penyediaan makanan bagi warga binaan.
Penerapan standar kebersihan dilakukan pada setiap tahapan pengelolaan makanan, mulai dari penerimaan bahan pangan, penyimpanan, proses pengolahan, hingga penyajian.
Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan dengan mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) dan ketentuan kesehatan yang berlaku.

Selain itu, kebersihan area dapur senantiasa dijaga dengan didukung sarana dan prasarana yang memadai serta petugas pengelola yang menjalankan tugas sesuai prosedur.
Penerapan standar higiene dan sanitasi ini bertujuan menjaga kualitas makanan sekaligus meminimalkan risiko gangguan kesehatan akibat pengolahan pangan yang tidak memenuhi persyaratan.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengapresiasi jajaran pengelola dapur yang terus berupaya menjaga kebersihan dan kualitas pelayanan penyediaan makanan bagi warga binaan.
Menurutnya, pemenuhan kebutuhan makanan yang layak dan bergizi merupakan bagian penting dari pelayanan pemasyarakatan.
Oleh karena itu, pengelolaan dapur harus dilaksanakan secara disiplin, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui upaya tersebut, Lapas Kelas IIB Sampit berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pemenuhan hak dasar warga binaan, khususnya dalam penyediaan makanan yang layak, aman, dan memenuhi standar higiene sanitasi.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan