BEKASI // MEDIATNI-POLRI.COM / Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan kerja bakti membersihkan Mushola Al Akhmadi di Kampung Tapak Serang, Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Jumat (23/10/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 08.00 WIB tersebut dipimpin langsung Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra bersama Kanit Propam Aipda Hasanudin selaku Padal dan sejumlah personel Polsek Cabangbungin.

Dalam kegiatan tersebut, personel bergotong royong membersihkan area mushola dan lingkungan di sekitarnya. Kerja bakti dilakukan sebagai bentuk kepedulian kepolisian terhadap kebersihan tempat ibadah sekaligus menciptakan suasana yang nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas keagamaan.

Selain membersihkan bagian dalam mushola, personel juga melakukan penataan dan pembersihan lingkungan sekitar sehingga area tempat ibadah tetap terjaga kebersihan dan kerapihannya.

Kapolsek Cabangbungin AKP Alex Chandra mengatakan kegiatan kerja bakti menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung.

“Menjaga kebersihan tempat ibadah merupakan bagian dari kepedulian bersama. Melalui kerja bakti ini, kami ingin ikut menciptakan lingkungan mushola yang bersih dan nyaman sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat,” ujar AKP Alex Chandra.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat semangat gotong royong serta membangun komunikasi yang baik antara personel kepolisian dengan masyarakat di wilayah Kecamatan Cabangbungin.

Polsek Cabangbungin berharap kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan tempat ibadah dapat terus ditumbuhkan sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, aman, dan kondusif.

Melalui kegiatan sosial dan keagamaan tersebut, Polsek Cabangbungin terus berupaya menghadirkan pelayanan kepolisian yang humanis sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)