BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Bhabinkamtibmas Desa Babelan Kota Polsek Babelan melaksanakan kegiatan kunjungan dan Pembinaan Sistem Keamanan Lingkungan (Binsiskamling) bersama warga di Kampung Pulo Asem RT 007 RW 005, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Kamis (22/10/2026) malam.

Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aiptu Jajang Tendi selaku Bhabinkamtibmas Desa Babelan Kota bersama Ketua RT 007 Sanim dan warga setempat, Mahroja.

Dalam kegiatan sambang tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas dengan menekankan pentingnya kepedulian dan keterlibatan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, khususnya dalam mencegah terjadinya tawuran remaja maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Warga dihimbau untuk tidak mengabaikan apabila melihat adanya kerumunan remaja atau aktivitas yang berpotensi mengarah pada tawuran.

Informasi yang disampaikan secara cepat kepada aparat keamanan maupun pengurus lingkungan diharapkan dapat membantu mempercepat langkah pencegahan sebelum perselisihan berkembang dan menimbulkan korban maupun kerusakan.

Bhabinkamtibmas juga mengajak pengurus RT/RW, tokoh masyarakat, dan warga untuk meningkatkan komunikasi serta melakukan langkah pencegahan secara aman dan terkoordinasi apabila menemukan potensi gangguan di lingkungannya.

Selain pencegahan tawuran, masyarakat didorong untuk mengaktifkan kembali ronda malam dan kegiatan poskamling. Keamanan lingkungan dinilai membutuhkan kepedulian bersama, sehingga peran masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung upaya kepolisian menjaga situasi tetap aman dan kondusif.

Kegiatan Binsiskamling tersebut sekaligus menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara Polri dengan masyarakat, menyerap informasi mengenai situasi lingkungan, serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan wilayah.

Polsek Babelan berharap kegiatan sambang dan pembinaan serupa dapat memperkuat partisipasi warga dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun kenakalan remaja.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)