KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit mengikuti pengarahan dan sosialisasi Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara virtual melalui Zoom Meetings, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, didampingi jajaran pejabat struktural. Seluruh peserta mengikuti kegiatan dari ruang kerja Kalapas Sampit.
Keikutsertaan ini merupakan bagian dari upaya menyelaraskan pemahaman dan memperkuat komitmen jajaran Lapas Sampit terhadap kebijakan pengelolaan sumber daya manusia berbasis sistem merit yang diterapkan Kemenimipas.
Melalui sosialisasi tersebut, jajaran diharapkan memahami arah kebijakan, kriteria, serta instrumen penilaian talenta yang transparan dan akuntabel guna mendukung percepatan reformasi birokrasi di lingkungan kementerian.
Pembahasan dalam forum tersebut berfokus pada pemaparan Manajemen Talenta ASN sekaligus pengukuran kesiapan implementasinya di seluruh jajaran Kemenimipas.

Materi yang dibahas mencakup pemetaan kompetensi, pengembangan karier pegawai, serta pengisian jabatan strategis secara objektif berdasarkan kinerja dan potensi.
Penerapan manajemen talenta diharapkan dapat mendukung pengelolaan ASN yang lebih terarah, sekaligus mendorong terbentuknya sumber daya manusia yang kompeten, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa jajarannya siap mendukung penerapan kebijakan Manajemen Talenta ASN di lingkungan satuan kerja.
“Kami di Lapas Sampit siap mendukung penuh dan mengimplementasikan kebijakan Manajemen Talenta Kemenimipas. Hal ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kompetensi, kinerja, serta profesionalisme dalam memberikan pelayanan publik terbaik,” tegas Muhammad Yani.
Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas IIB Sampit berkomitmen untuk terus mengikuti arah kebijakan kementerian dalam pengembangan sumber daya manusia aparatur. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat tata kelola organisasi serta meningkatkan kualitas kinerja dan pelayanan pemasyarakatan.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan