BOGOR//MEDIATNI-POLRI.ID//Ketua BPPKB HDS Kabupaten Bogor, M. Farhan SH.MH bersama massa aksi menggelar demonstrasi untuk mendesak pihak kepolisian dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) segera menindaklanjuti dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di SPBU Pertamina 34.168.05, Jalan Raya Cileungsi–Jonggol, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.

BPPKB HDS - BPPKB HDS KABUPATEN BOGOR GELAR AKSI DEMO, Desak Aparat Tindaklanjuti Dugaan Mafia Solar Subsidi Di SPBU 34.168.05

Aksi tersebut merupakan bentuk desakan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dugaan penyalahgunaan distribusi solar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor usaha yang berhak menerima.

M. Farhan SH.MH menyoroti dugaan adanya sejumlah pihak yang melakukan pengisian solar subsidi secara berulang menggunakan kendaraan truk dengan nomor polisi berbeda. Ia juga meminta aparat menyelidiki kemungkinan keterlibatan oknum pengawas atau manajemen SPBU dalam praktik tersebut.

Menurut M.Farhan SH.MH pihaknya mengaku memiliki bukti berupa percakapan dan struk pembelian BBM yang akan dijadikan bahan untuk mendorong proses klarifikasi serta pemeriksaan oleh pihak berwenang.

“Kami mendesak kepolisian dan BPH Migas segera turun tangan. Dugaan praktik pelangsiran solar subsidi ini harus ditelusuri secara serius. Jika ditemukan pelanggaran, siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas M. Farhan SH.MH

Ia menambahkan, dugaan ketidaksesuaian antara nomor polisi kendaraan dan data pada struk pembelian perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan apakah transaksi tersebut sesuai dengan ketentuan penyaluran BBM subsidi.

BPPKB HDS Kabupaten Bogor menilai persoalan distribusi solar subsidi tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Pasalnya, apabila terjadi penyalahgunaan, dampaknya dapat merugikan masyarakat dan para pengemudi angkutan barang yang membutuhkan solar untuk menunjang kegiatan operasional mereka.

M. Farhan SH.MH juga meminta pihak kepolisian, BPH Migas, serta pihak Pertamina melakukan pemeriksaan terhadap mekanisme pengisian, pencatatan transaksi, penggunaan barcode, dan pengawasan internal di SPBU 34.168.05.

GELAR AKSI LANJUTAN JIKA TIDAK ADA TINDAK LANJUT

Sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal persoalan tersebut, M. Farhan SH.MH menegaskan bahwa BPPKB HDS Kabupaten Bogor siap kembali menggelar aksi demonstrasi apabila tuntutan mereka tidak mendapatkan tindak lanjut yang jelas dari instansi berwenang.

“Kami akan kembali menggelar aksi apabila tidak ada tindak lanjut yang jelas. Kami meminta aparat bertindak profesional, memeriksa bukti-bukti yang ada, dan mengusut persoalan ini secara transparan. Apabila terbukti ada pelanggaran, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai hukum,” tegasnya.

BPPKB HDS Kabupaten Bogor berharap laporan dan bukti yang mereka klaim dapat menjadi bahan bagi aparat untuk melakukan penyelidikan secara objektif.

(Jurnalis Sutikno)