SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Polres Seruyan mendukung upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui edukasi hukum dalam kegiatan Penguatan Kader Perlindungan Anak dan Kesejahteraan Perempuan Tahun 2026 yang diselenggarakan Forum PUSPA Seruyan di Gedung Serba Guna Kuala Pembuang, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut dihadiri Wakil Bupati Seruyan, H. Supian, S.Ag.; perwakilan DPRD; perwakilan Kapolres Seruyan; Kepala PUSPA Seruyan, H. Ending Badrudin, S.Ag.; perwakilan TNI dan TNI AL; sejumlah kepala perangkat daerah; perwakilan kepala sekolah dan murid; serta narasumber dari berbagai bidang.
Dalam kegiatan tersebut, KBO Satreskrim Polres Seruyan, IPTU Meldawati, S.H., hadir sebagai narasumber untuk menyampaikan materi mengenai perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak.
Materi yang disampaikan mencakup pencegahan kekerasan fisik dan seksual, perundungan, serta pentingnya pengawasan orang tua terhadap penggunaan teknologi oleh anak.
Melalui edukasi tersebut, peserta diajak memahami bahwa perlindungan perempuan dan anak memerlukan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari keluarga, lingkungan pendidikan, masyarakat, hingga instansi terkait.
Pengetahuan mengenai bentuk-bentuk kekerasan dan mekanisme pelaporan diharapkan membantu masyarakat mengenali potensi ancaman serta mengambil langkah yang tepat.
IPTU Meldawati menegaskan bahwa kepedulian bersama diperlukan untuk mencegah kekerasan dan melindungi perempuan serta anak, termasuk dari ancaman yang muncul di lingkungan sekitar maupun ruang digital.
“Perlindungan perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Jika mengetahui atau menemukan indikasi kekerasan, masyarakat jangan takut untuk melapor melalui layanan kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujar IPTU Meldawati.
Partisipasi Polres Seruyan dalam kegiatan Forum PUSPA ini menjadi bagian dari dukungan terhadap peningkatan kapasitas kader dan penguatan kerja sama lintas sektor dalam perlindungan perempuan dan anak.
Melalui sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat, upaya pencegahan kekerasan diharapkan semakin optimal sehingga tercipta lingkungan yang aman dan mendukung pemenuhan hak perempuan dan anak di Kabupaten Seruyan.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan