Sampit, Mediatni-polri.id – Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi kamtibmas, Polres Kotawaringin Timur (Kotim) bersama instansi terkait menggelar razia gabungan di kawasan Karaoke Family Sampit dan Inul Vista Sampit, Selasa (27/10/2026) , mulai pukul 10.00 WIB hingga 23.30 WIB.

Kegiatan tersebut melibatkan 53 personel gabungan yang terdiri dari personel Satresnarkoba, personel Intelkam, personel Samapta, personel Propam Polres Kotim, personel BNK Kabupaten Kotim, serta personel Bea Cukai.

POLRES KOTIM - POLRES KOTIM GELAR RAZIA GABUNGAN TEMPAT HIBURAN MALAM, 4 PENGUNJUNG TERINDIKASI POSITIF NARKOBA

Petugas melakukan pemeriksaan identitas, barang bawaan, serta tes urine secara acak terhadap pengunjung guna mengantisipasi adanya narkotika, senjata tajam, dan barang berbahaya lainnya.

Dari hasil razia di Karaoke Family Sampit, dari pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine 1 orang terindikasi positif metamfetamin
dan di Karaoke Inul Vista 3 orang terindikasi positif methapetamin.

Secara keseluruhan, dari pengunjung yang menjalani pemeriksaan urine di kedua lokasi, sebanyak 4 orang terindikasi positif narkotika. Seluruh pengunjung yang terindikasi positif tersebut selanjutnya dibawa ke BNK Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut melalui proses rehabilitasi.

POLRES KOTIM - POLRES KOTIM GELAR RAZIA GABUNGAN TEMPAT HIBURAN MALAM, 4 PENGUNJUNG TERINDIKASI POSITIF NARKOBA

Razia gabungan ini merupakan bentuk Implementasi Program Prioritas kapolri dan sinergitas Polres Kotim bersama instansi terkait dalam memberantas penyalahgunaan narkotika,

Khususnya di tempat hiburan malam. Kegiatan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB dan berlangsung dengan aman, tertib, lancar, serta situasi tetap kondusif. (Ariy/Hms)