Kapuas Hulu (Kalbar) Mediatni-polri.id — Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wisnu Perdana Putra, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Iki Adi, seorang warga yang diduga menjadi korban pemukulan saat kegiatan kerja bakti (kurve) di Terminal Kedamin pada Jumat (30/10/2026).
Permohonan maaf tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres dalam pertemuan kekeluargaan di ruang kerjanya pada Sabtu (31/10/2026) pukul 13.30 WIB. Pertemuan ini digelar menyusul viralnya video dugaan pemukulan yang melibatkan dirinya dan menarik perhatian luas masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, AKBP Wisnu mengakui kekhilafan, menyampaikan rasa penyesalan mendalam, serta menyatakan kesiapannya untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku.

“Saya mengakui kesalahan tersebut, menyampaikan penyesalan, serta menyatakan kesediaannya untuk mengikuti ketentuan hukum adat yang berlaku,” ujar Wisnu. Ia juga berharap permohonan maafnya dapat diterima dengan baik serta menjadi momentum untuk mempererat kembali hubungan persaudaraan dengan masyarakat Kapuas Hulu.
Pertemuan mediasi ini turut dihadiri oleh Dandim 1206/Putussibau Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, jajaran Polres Kapuas Hulu, Ketua DPD Satria Borneo Raya (Saber) Kapuas Hulu Yohanes, perwakilan Dewan Adat Dayak/TBBR, serta pihak keluarga korban bersama warga yang terlibat insiden.
Dandim 1206/Putussibau, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan semangat saling memaafkan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Kapuas Hulu.
“Insiden ini jangan dibesarkan, mari kita saling memaafkan dan masalah ini juga sudah selesai,” ucap Dandim.
Apresiasi senada disampaikan oleh Ketua DPD Satria Borneo Raya Kapuas Hulu, Yohanes. Ia memuji langkah proaktif Kapolres yang telah memfasilitasi pertemuan serta menunjukkan itikad baik dengan mengakui kesalahan secara kesatria. Yohanes berharap penyelesaian melalui pendekatan kekeluargaan dan hukum adat ini dapat menjadi jalan terbaik.

Sementara itu, pihak korban, Iki Adi, menyatakan telah menerima permohonan maaf tersebut. Ia bersama keluarga besar sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini melalui mekanisme adat Punan Uheng Kareho.
“Kami sudah sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan dengan mengedepankan hukum adat Punan Uheng Kareho. Selain itu, pihak keluarga bersama perwakilan Polres Kapuas Hulu akan melakukan konfirmasi bersama terkait permasalahan yang terjadi,” jelas Iki.
Meski tahapan rinci dari pelaksanaan hukum adat Punan Uheng Kareho belum dijabarkan lebih lanjut, kesepakatan damai ini diharapkan mampu memulihkan hubungan kedua belah pihak. Seluruh elemen masyarakat juga terus diingatkan untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan di Kapuas Hulu agar tetap kondusif.
(Ariy)

Tinggalkan Balasan