KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, melakukan peninjauan langsung terhadap pelaksanaan kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungan Lapas Sampit, Kamis (5/11/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Kalapas didampingi oleh Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja), M. Taufik Renaldy.

Peninjauan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian pelayanan kesehatan berjalan tertib, aman, dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Monitoring secara langsung ini juga bertujuan untuk mengetahui perkembangan serta kelancaran pelaksanaan pemeriksaan kesehatan yang tengah berlangsung.

Pastikan Pelayanan - Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Kalapas Sampit Pantau Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

Kehadiran jajaran pimpinan di lokasi menjadi bagian dari pengawasan terhadap proses pelayanan medis agar berjalan optimal.

Saat melakukan peninjauan, Kalapas bersama Kasi Binadik dan Giatja berinteraksi langsung dengan petugas kesehatan serta warga binaan yang sedang menjalani pemeriksaan dan skrining kesehatan.

Pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan pemeriksaan berjalan sesuai rencana, sekaligus mendukung pencapaian target pemeriksaan terhadap seluruh WBP tanpa kendala teknis di lapangan.

Pastikan Pelayanan - Pastikan Pelayanan Berjalan Optimal, Kalapas Sampit Pantau Pemeriksaan Kesehatan Warga Binaan

Kalapas Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa pemantauan secara langsung merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam memastikan hak pelayanan kesehatan warga binaan terpenuhi dengan baik.

“Pengecekan langsung ini kami lakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan optimal dan tepat sasaran, sehingga hak kesehatan seluruh warga binaan dapat terpenuhi dengan baik dan transparan,” tegas Muhammad Yani.

Melalui kegiatan monitoring ini, Lapas Kelas IIB Sampit berupaya memastikan pelayanan kesehatan bagi warga binaan terlaksana secara maksimal, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak WBP.

(Tbk)