BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Memelihara stabilitas keamanan wilayah serta memberikan jaminan rasa aman bagi masyarakat pada jam rawan malam, jajaran Polsek Serang Baru, Polres Metro Bekasi, menggelar Kegiatan Patroli Biru di Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi, Kampung Pasirrandu Camel, Desa Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (5/11/2026) dini hari.
Kegiatan patroli penyiagaan yang dilaksanakan mulai pukul 00.53 WIB tersebut berfokus pada langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor) serta gangguan Kamtibmas lainnya di sepanjang jalur utama dan pemukiman warga.
Pelaksanaan kegiatan dipimpin oleh Perwira Pengendali (Padal) Kanit Lantas Ipda Makmuri, S.H., bersama anggota piket Aiptu H. Ma’ruf dan Aipda Ahmad S. Petugas menyisir area rawan kriminalitas menggunakan kendaraan patroli dengan menyiagakan lampu rotator biru (blue light) guna menyurutkan niat para pelaku kejahatan.
Dalam kesempatan penyiagaan tersebut, petugas memberikan serangkaian imbauan Kamtibmas kepada warga sekitar. Petugas mengimbau agar sistem pengamanan lingkungan diperkuat, mengoptimalkan pemasangan kamera CCTV, serta memasang spanduk imbauan Kamtibmas di sekitar tempat tinggal guna meminimalisir ruang gerak aksi kriminalitas.
Melalui penyiagaan dan penyisiran kewilayahan tersebut, situasi Kamtibmas di sepanjang Jalan Raya KH. Raden Ma’mun Nawawi terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan Patroli Biru ini merupakan bentuk komitmen berkelanjutan Polsek Serang Baru dan Polres Metro Bekasi dalam mengedepankan tindakan pencegahan demi menghadirkan rasa aman serta memelihara ketenteraman bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
Ke depan, jajaran Polsek Serang Baru akan terus konsisten mengintensifkan patroli mobile dan penyiagaan dini hari di lokasi-lokasi rawan kejahatan demi memastikan situasi Kamtibmas senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan