PALANGKA RAYA, MEDIATNI-POLRI.ID – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni bersama Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) meninjau langsung lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/8/2026).
Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi terkini karhutla sekaligus memastikan upaya penanganan dan pemadaman yang dilakukan tim gabungan berjalan optimal.
Kapolda Kalteng Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan, Polda Kalteng bersama seluruh pemangku kepentingan terus berupaya maksimal mengendalikan dan memadamkan api agar tidak meluas ke wilayah lain.
“Polda Kalteng bersama seluruh pemangku kepentingan berupaya semaksimal mungkin memadamkan api agar tidak meluas,” ujar Iwan.
Selain melakukan upaya pemadaman, kepolisian juga mengambil langkah penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana pembakaran hutan dan lahan yang terjadi di sejumlah wilayah Kalimantan Tengah.
Menurut Kapolda, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kebakaran sekaligus mengungkap pihak yang bertanggung jawab.
“Saat ini Polda masih melakukan penyelidikan dan telah menetapkan 11 tersangka pelaku pembakaran,” katanya.
Iwan menegaskan, proses penegakan hukum akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan.
Sementara itu, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengapresiasi kerja keras tim gabungan di Kalimantan Tengah yang terus melakukan penanganan dan pemadaman karhutla.
Ia menilai koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam menghadapi karhutla, sehingga setiap kejadian dapat ditangani dengan cepat dan tepat.
“Saya mengapresiasi apa yang telah dilakukan tim dalam memadamkan karhutla. Selalu jaga koordinasi antara teman-teman di daerah dengan kami yang ada di pusat,” ujar Raja Juli Antoni.
Raja Juli berharap sinergi lintas sektor terus diperkuat, baik dalam upaya pemadaman maupun pencegahan, sehingga risiko kebakaran meluas dapat diminimalkan.
Penanganan karhutla di Tumbang Nusa menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pemangku kepentingan untuk mengendalikan kebakaran, melindungi lingkungan, serta mengurangi dampaknya terhadap masyarakat.
(BHL)

Tinggalkan Balasan