KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Penyang Sahawung meminta persoalan antara Perkumpulan Borneo Jaya Bersatu dan CV GT di Jalan Jenderal Sudirman Km 16, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diselesaikan melalui musyawarah dan mufakat.
Ketua DPP Penyang Sahawung, Rangkap, S.E., M.M., C.Me., mengatakan pihaknya berada di lokasi atas permintaan Perkumpulan Borneo Jaya Bersatu untuk membantu menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif.
“Alhamdulillah, kondisi di lapangan saat ini sudah terkendali, kondusif dan aman,” kata Rangkap, Sabtu (22/8/2026).
Menurutnya, Penyang Sahawung mengambil posisi sebagai penengah dengan mengutamakan pendekatan persuasif dan diplomasi.
Selama berada di lokasi, pihaknya juga telah mempertemukan kedua belah pihak dan mendorong agar persoalan tersebut dibawa ke meja perundingan.
“Kami menyarankan agar dilakukan pertemuan dan mediasi antara pihak Perkumpulan Borneo Jaya Bersatu dengan CV GT. Penyelesaian harus mengutamakan musyawarah dan mufakat,” ujarnya.
Ia menegaskan, nilai-nilai tersebut sejalan dengan falsafah masyarakat Dayak Kalimantan Tengah, yakni Belom Bahadat dan semangat Huma Betang, yang mengedepankan kehidupan harmonis, saling menghargai dan menyelesaikan persoalan secara damai.
“Yang paling utama adalah menjaga kondusivitas di lapangan. Kalteng harus tetap aman, tenteram dan tidak ada provokasi maupun tindakan anarkis,” tegasnya.
Rangkap menjelaskan, Penyang Sahawung telah berada di lokasi selama kurang lebih tiga minggu. Selama itu, situasi di lokasi disebut tetap terkendali meskipun sebelumnya terdapat ketegangan antara kedua pihak.
“Kami sudah bertemu dengan kedua belah pihak, baik pimpinan CV GT maupun pimpinan Perkumpulan Borneo Jaya Bersatu. Kami menyarankan agar persoalan ini diselesaikan dengan musyawarah dan mufakat serta tetap mengedepankan adat istiadat yang hidup harmonis di Kalimantan Tengah,” katanya.
Ia berharap kedua pihak dapat duduk bersama untuk membahas persoalan secara kekeluargaan sehingga ditemukan titik temu dan kesepakatan yang dapat diterima semua pihak.
“Jangan sampai ada ego masing-masing yang justru merugikan salah satu pihak, baik bagi masyarakat Kotawaringin Timur, maupun masyarakat Kalimantan Tengah secara umum,” ujarnya.
Rangkap menambahkan, keberadaan Penyang Sahawung di lokasi bukan untuk memicu konflik, melainkan menjaga keamanan dan mencegah terjadinya tindakan yang dapat memperkeruh keadaan.
“Kehadiran Penyang Sahawung mengutamakan diplomasi, musyawarah mufakat serta menjaga adat istiadat dan budaya masyarakat Kalimantan Tengah,” jelasnya.
Ia menyebut Penyang Sahawung berdiri sejak 1998 dan sejak awal mengedepankan asas musyawarah dan mufakat serta menjunjung tinggi adat istiadat lokal Dayak.
“Harapan kami, Penyang Sahawung tetap bisa membantu mengendalikan situasi sampai persoalan ini mendapatkan titik temu dan kesepakatan dari kedua belah pihak,” katanya.

Sementara itu, Ketua IX DPP Penyang Sahawung Bidang Advokasi, Dias Manthongka, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi karena kondisi di lokasi hingga saat ini tetap aman dan damai.
“Pertama-tama kita panjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena sampai saat ini di Jalan Jenderal Sudirman Km 16 Sampit, khususnya di lahan yang bermasalah antara CV GT dengan Perkumpulan Borneo Jaya Bersatu yang diketuai Auri, semuanya aman, damai dan terkendali,” kata Dias.
Menurut Dias, penyelesaian persoalan harus tetap mengacu pada semangat hidup bersama dalam rumah betang.
Jika persoalan tidak dapat diselesaikan melalui musyawarah, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui jalur hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Inilah yang kita harapkan. Kita ini di rumah betang harus aman dan damai. Segala sesuatu harus kita selesaikan secara musyawarah mufakat. Jika tidak bisa, maka kita selesaikan dengan cara hukum yang berlaku,” ujarnya.
Dias juga mengapresiasi langkah Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah yang menerbitkan surat penghentian aktivitas CV GT melalui Surat Dinas ESDM Kalteng Nomor: 540/1035/III.1/DESDM tertanggal 13 Agustus 2026.
“Kami dari Ormas Penyang Sahawung sangat bangga kepada Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah karena berani mengeluarkan surat penghentian aktivitas untuk CV GT,” katanya.
Ia berharap surat tersebut dapat menjadi salah satu langkah untuk mendinginkan situasi di lapangan dan mencegah terjadinya konflik.
“Semoga dengan adanya surat ini keadaan di lokasi menjadi sejuk, damai dan lebih baik. Tidak ada lagi yang bertengkar, ribut maupun melakukan tindakan anarkis karena aktivitas sudah dihentikan,” ujarnya.
Dias juga mengimbau seluruh anggota Penyang Sahawung yang berada di lokasi agar menjalankan tugas dengan tetap menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Kita di sana sesuai tugas hanya menjaga supaya tidak ada aktivitas. Kita mendukung sesuai surat yang sudah diterbitkan Dinas ESDM. Di samping itu, jangan ada keributan dari kedua belah pihak,” tegasnya.
Selain menjaga kondusivitas, Dias mengingatkan masyarakat agar bersama-sama mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), mengingat saat ini Kalimantan Tengah tengah menghadapi musim kemarau.
“Karena sekarang juga musim kemarau, kami memohon kepada kita semua agar bersama-sama menjaga supaya tidak ada kebakaran lahan. Saat ini kebakaran lahan merupakan musuh kita bersama. Semoga segera turun hujan agar kondisi alam kembali normal,” katanya.
Dias juga berharap aparat penegak hukum dapat mendukung pelaksanaan surat penghentian aktivitas yang telah diterbitkan Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah.
“Kami berterima kasih kepada para aparat penegak hukum yang ke depannya bisa mendukung tindakan yang sesuai karena sudah ada surat dari ESDM Provinsi. Kalau ESDM Provinsi saja yang bekerja tanpa didukung aparat penegak hukum, saya rasa surat tersebut belum bisa berjalan lancar,” pungkas Dias.
(Tbk)


Tinggalkan Balasan