SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Personel Piket Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Polres Seruyan bersama unsur terkait bergerak cepat menangani titik api di Jalan Pematang Panjang, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Kabupaten Seruyan, Selasa (25/8/2026).

Informasi kebakaran diterima sekitar pukul 12.40 WIB. Lokasi kebakaran berada pada koordinat S -3.37359° dan E 112.565942°. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena pergerakan api mulai mendekati permukiman warga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Siaga Karhutla langsung menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Tim yang diterjunkan terdiri dari AIPDA Akhmad Rijali dan BRIPKA Rido Saputra, bersama lima personel BPBD, dua personel TNI, satu personel Manggala Agni, satu personel Damkar, satu personel KPHP, serta satu personel Marnit DAS Seruyan.

Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung berkoordinasi dan melakukan pemadaman pada lahan yang terbakar.

Upaya tersebut difokuskan untuk mengendalikan api sekaligus mencegah penjalaran menuju kawasan permukiman.

Padal Siaga Karhutla dan Kekeringan Tahun 2026, IPDA Eko Andrianto, S.H., mengatakan keselamatan masyarakat menjadi prioritas dalam setiap penanganan kebakaran hutan dan lahan.

“Api yang bergerak mendekati pemukiman harus segera kita antisipasi. Seluruh unsur kita kerahkan untuk mengendalikan api dan mencegah penjalarannya agar tidak sampai mengancam rumah maupun aktivitas masyarakat,” tegasnya.

Menurut Eko, sinergi antarinstansi sangat diperlukan, terutama dalam menghadapi kondisi Karhutla yang membutuhkan respons cepat.

“Penanganan Karhutla tidak bisa dilakukan sendiri. Polri, TNI, BPBD, Damkar, Manggala Agni, KPHP, Marnit dan unsur lainnya harus bergerak bersama agar penanganan lebih cepat dan efektif,” tambahnya.

Selain melakukan pemadaman, tim gabungan juga terus melakukan pemantauan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat titik api baru yang berpotensi kembali menjalar ke arah permukiman warga.

Polres Seruyan mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi Karhutla dan tidak melakukan pembakaran lahan.

Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api agar dapat ditangani sedini mungkin sebelum meluas dan mengancam lingkungan maupun permukiman.
(Tbk)