KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Tim gabungan pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan perempuan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, Rabu (9/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kamtib), serta jajaran staf pengamanan.
Petugas bergerak memasuki satu per satu kamar hunian warga binaan untuk memastikan kondisi blok tetap aman dan kondusif.
Setibanya di dalam blok hunian, petugas perempuan menginstruksikan seluruh warga binaan untuk keluar kamar secara tertib guna menjalani pemeriksaan badan.
Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan secara menyeluruh terhadap setiap sudut kamar hunian. Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Petugas memeriksa barang-barang milik warga binaan, mulai dari lipatan pakaian, tempat tidur, hingga celah-celah bangunan yang berpotensi digunakan untuk menyimpan barang terlarang.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya deteksi dini sekaligus pencegahan terhadap masuk dan beredarnya barang-barang terlarang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit.
Kepala Lapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menegaskan bahwa langkah preventif harus dilakukan secara konsisten untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam lapas.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran pengamanan atas komitmen dan kerja kerasnya mendukung ProAksi. Sinergi ini adalah kunci utama kita dalam meminimalisir serta mencegah masuknya barang-barang terlarang di Lapas Sampit,” ujar Muhammad Yani.
Menurutnya, sinergi antarbagian dan jajaran pengamanan menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
“Melalui sinergi yang kuat antar-seksi dan jajaran pengamanan, Lapas Sampit terus berupaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari halinar,” pungkasnya.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan