KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit melaksanakan pengecekan dan perawatan teralis pada area kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP) dengan didampingi Kepala Sub Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasubsi Kamtib) beserta jajaran petugas.

BACA JUGA

Pengecekan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi teralis tetap kuat, aman, dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari pemeliharaan sarana pengamanan sekaligus upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

Selain memastikan kondisi fisik teralis, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari pengawasan dan penertiban kamar hunian.

Perkuat Deteksi - Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Sampit Periksa dan Rawat Teralis Kamar Hunian

Pemeriksaan secara berkala dilakukan untuk meminimalkan potensi terjadinya gangguan kamtib serta menjaga situasi Lapas tetap aman dan kondusif.

Kalapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa pemeriksaan sarana pengamanan perlu dilakukan secara rutin dan konsisten.

“Deteksi dini harus terus dilakukan secara konsisten untuk memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas tetap terjaga,” ujar Muhammad Yani.

Ia menambahkan, pemeliharaan sarana pengamanan serta pengawasan terhadap kamar hunian merupakan bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan.

Dengan pengecekan dan perawatan secara berkala, Lapas Kelas IIB Sampit terus berupaya memastikan seluruh sarana pengamanan berada dalam kondisi optimal sehingga dapat mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
(Tbk)