SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Menindaklanjuti arahan Kapolda Kalimantan Tengah dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Polres Seruyan bersama jajaran Polsek memperkuat langkah pencegahan melalui penyampaian imbauan kepada masyarakat di sejumlah masjid, Jumat (2/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tersebut dilaksanakan menjelang Salat Jumat.
Personel Polres Seruyan dan jajaran Polsek menyampaikan pesan pencegahan karhutla kepada masyarakat yang berkumpul di masjid sebelum pelaksanaan ibadah.
Melalui kegiatan itu, masyarakat diingatkan mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta diajak berperan aktif mencegah terjadinya kebakaran.
Warga juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas pembakaran atau menemukan titik api di lingkungan sekitar.

Kapolres Seruyan AKBP Beddy Suwendi, S.H., S.I.K. melalui Kasi Humas Polres Seruyan mengatakan, penyampaian imbauan di masjid merupakan tindak lanjut arahan pimpinan sekaligus upaya memperluas edukasi pencegahan karhutla.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut arahan Kapolda Kalteng dalam penanganan karhutla. Kami mengajak masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta ikut berperan dalam mencegah munculnya titik api. Setiap informasi mengenai potensi kebakaran agar segera disampaikan kepada petugas sehingga dapat ditindaklanjuti,” ujar Kasi Humas Polres Seruyan.
Penyampaian pesan melalui masjid menjadi salah satu langkah preventif untuk menjangkau masyarakat secara langsung.
Polres Seruyan bersama jajaran Polsek terus memperkuat sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla di Kabupaten Seruyan.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan