KOTIM, MEDIATNI-POLRI.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, melakukan kontrol langsung ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas Kelas IIB Sampit tetap terjaga.
Dalam kegiatan tersebut, Muhammad Yani memeriksa secara langsung kondisi kamar hunian serta memastikan tidak terdapat benda-benda berbahaya maupun barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis serta berpedoman pada prosedur dan ketentuan pemasyarakatan yang berlaku.

Kontrol kamar hunian tersebut juga menjadi langkah preventif untuk mencegah masuk dan digunakannya barang-barang yang dilarang di dalam lingkungan Lapas.
Pengawasan secara rutin dinilai penting guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kalapas Kelas IIB Sampit, Muhammad Yani, menegaskan bahwa pengawasan terhadap kamar hunian harus dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari tanggung jawab bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama. Setiap kamar hunian harus dipastikan aman dan bebas dari benda-benda yang dapat membahayakan,” tegas Muhammad Yani.
Melalui kegiatan kontrol secara rutin, Lapas Kelas IIB Sampit terus berkomitmen memperkuat pengawasan dan menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman serta mendukung proses pembinaan bagi seluruh WBP.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan