BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman kepada warga yang beraktivitas, jajaran Polsek Setu Polres Metro Bekasi melaksanakan patroli biru mobile, jalan kaki, dan dialogis dengan menyasar kawasan permukiman, sentra ekonomi, serta sejumlah titik yang berpotensi mengalami gangguan kamtibmas di wilayah Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Minggu (11/10/2026).
Kegiatan patroli yang dimulai sekitar pukul 12.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh tiga personel piket Samapta Polsek Setu, yakni Aipda Alberiyantoni, Aipda Wahyu W., dan Bripka Wahyu Sandha S., sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi tindak kriminalitas dan menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Dalam pelaksanaannya, petugas menyambangi warga di Desa Tamansari, melakukan pemantauan aktivitas masyarakat di kawasan Alfamidi Desa Tamanrahayu, serta melaksanakan pengecekan situasi keamanan di SPBU 34-173.08, Desa Tamanrahayu, Kecamatan Setu.
Patroli tersebut difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan 3C, yakni pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta mengantisipasi aksi begal, tawuran antarpemuda maupun pelajar, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.
Selain melakukan pemantauan wilayah, personel kepolisian juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan masyarakat sebagai upaya memperkuat komunikasi sekaligus meningkatkan kesadaran bersama dalam menjaga keamanan lingkungan.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diajak untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan, memperhatikan keamanan kendaraan dan barang berharga, serta menjaga ketertiban di lingkungan tempat tinggal maupun pusat aktivitas ekonomi.
Kehadiran personel Polri di kawasan permukiman, pertokoan, dan objek vital merupakan bagian dari upaya memberikan perlindungan secara langsung kepada masyarakat sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
Patroli biru yang dilaksanakan secara berkelanjutan juga menjadi salah satu langkah Polsek Setu dalam meningkatkan kesiapsiagaan personel dan memastikan potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi sedini mungkin.
Berdasarkan hasil pemantauan petugas, seluruh rangkaian kegiatan patroli berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas di lokasi yang menjadi sasaran patroli.
Polsek Setu Polres Metro Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli preventif dan pelayanan kepolisian yang humanis guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Masyarakat yang menemukan potensi gangguan keamanan atau membutuhkan bantuan kepolisian dapat segera menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan