SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus dilakukan Polsek Seruyan Tengah melalui kegiatan sambang dan sosialisasi kepada jemaat Gereja Bethel Indonesia di Desa Batu Agung, Kecamatan Seruyan Tengah, Kabupaten Seruyan, Minggu (11/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Brigpol Andreas M.N. dan Bripda Hairil Candra Pratama, personel Pos Polisi Batu Agung.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah mengenai larangan dan sanksi pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.

Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya pembakaran lahan serta konsekuensi hukum yang dapat timbul.

Kapolsek Seruyan Tengah, IPDA Martono, S.M., menegaskan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah Karhutla, termasuk melalui lingkungan keagamaan.

“Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan peran bersama. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta memahami larangan dan sanksi pidana yang berlaku. Kami berharap pesan ini dapat diteruskan kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujar IPDA Martono.

Melalui kegiatan ini, Polsek Seruyan Tengah mendorong tumbuhnya kesadaran kolektif untuk menjaga lingkungan dari ancaman kebakaran.
(Tbk)