SERUYAN, MEDIATNI-POLRI.ID – Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat Polsek Seruyan Hulu melalui pendekatan langsung kepada masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Darap, AIPDA Izwar M., melaksanakan sambang warga sekaligus menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Tumbang Darap, Kecamatan Seruyan Hulu, Senin (12/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut menjadi sarana menyampaikan imbauan pencegahan Karhutla secara langsung.
Warga diingatkan agar tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terutama saat musim kemarau ketika kondisi lahan kering dapat meningkatkan risiko api menjalar.
Dalam sambang tersebut, AIPDA Izwar M. mengajak masyarakat ikut menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan.
Warga juga diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan titik api atau kepulan asap.
Melalui komunikasi langsung, pesan pencegahan diharapkan dapat dipahami dan diterapkan dalam aktivitas sehari-hari.
(Tbk)

Tinggalkan Balasan