BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Saat sebagian besar masyarakat tengah beristirahat, jajaran Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam menjaga keamanan wilayah melalui pelaksanaan Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ), Kamis (15/10/2026) dini hari.

Operasi yang berlangsung pukul 00.15 hingga 00.30 WIB tersebut dilaksanakan di kawasan RS Mitra Keluarga, Jalan Deltamas Boulevard, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

Kegiatan dipimpin Kanit Samapta sekaligus Perwira Pengendali (Padal), Ipda Raden Bachtiar Bagus Kurniawan, bersama empat personel gabungan dari fungsi Binmas, Lantas, Samapta, dan Intelkam Polsek Cikarang Pusat.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan kendaraan dan pengendara secara humanis serta selektif guna mengantisipasi tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi tawuran remaja, hingga balap liar.

Selain melakukan pemeriksaan, personel kepolisian turut memantau aktivitas masyarakat pada jam rawan serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan, mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm standar, dan melengkapi surat-surat kendaraan.

Langkah preventif ini menjadi bagian dari komitmen Polsek Cikarang Pusat dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan sekaligus menghadirkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Berdasarkan hasil operasi, petugas tidak menemukan pelaku kejahatan jalanan, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, lancar, dan terkendali, dengan situasi kamtibmas tetap kondusif.

Melalui kegiatan kepolisian yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polsek Cikarang Pusat mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)