BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Mengawali aktivitas masyarakat di pagi hari, jajaran Unit Lalu Lintas Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi melaksanakan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di kawasan Perempatan Pasar Tegal Danas, Jalan Inspeksi Kalimalang, Jembatan Tegal Danas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang dimulai sejak pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Aipda Saiful Alim di bawah pimpinan Kanit Lantas Polsek Cikarang Pusat, Iptu J. Warman L.
Di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat menuju tempat kerja, sekolah, maupun aktivitas perdagangan, kehadiran personel kepolisian di persimpangan jalan menjadi bagian dari pelayanan prima Polri untuk membantu kelancaran arus kendaraan sekaligus memberikan rasa aman bagi para pengguna jalan.
Melalui pengaturan lalu lintas secara langsung, petugas berupaya mengantisipasi potensi kepadatan kendaraan serta menjaga ketertiban dan keselamatan pengguna jalan, khususnya di kawasan Pasar Tegal Danas yang menjadi salah satu titik aktivitas masyarakat pada pagi hari.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polsek Cikarang Pusat dalam menghadirkan pelayanan kepolisian yang responsif, humanis, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi arus lalu lintas di kawasan Perempatan Pasar Tegal Danas terpantau aman dan lancar.
Polsek Cikarang Pusat turut mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, serta saling menghormati sesama pengguna jalan.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan