BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat pada pagi hari, jajaran Polsek Cikarang Pusat Polres Metro Bekasi terus memberikan pelayanan melalui kegiatan pengaturan dan pemantauan arus lalu lintas di kawasan Traffic Light Flyover Patung Gajah Deltamas, Desa Hegarmukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 06.00 hingga 08.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Samapta Polsek Cikarang Pusat, Ipda Raden Bachtiar Bagus Kurniawan, bersama Aipda Saleh Sutisna.
Kehadiran personel kepolisian di salah satu persimpangan strategis kawasan Deltamas ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang hendak berangkat bekerja, bersekolah, maupun menjalankan aktivitas sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengaturan arus kendaraan dari sejumlah arah. Arus lalu lintas dari Pasar Modern dan Meikarta menuju Kawasan Industri GIIC Deltamas serta Perkantoran Pemerintah Daerah terpantau ramai lancar. Kondisi serupa juga terlihat pada jalur menuju AEON Mall Deltamas.
Sementara itu, kendaraan dari arah AEON Mall Deltamas dan Kawasan GIIC menuju Meikarta serta Tegal Danas juga terpantau ramai lancar tanpa adanya hambatan berarti berdasarkan hasil pemantauan petugas.
Melalui kehadiran langsung di lapangan, Polsek Cikarang Pusat berupaya mengantisipasi potensi kemacetan, menjaga ketertiban berkendara, serta meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk pagi hari.
Kegiatan pengaturan lalu lintas ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berkelanjutan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, serta kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Bekasi.
Polsek Cikarang Pusat turut mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas, menjaga jarak aman kendaraan, dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan