BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat saat menjalankan kegiatan keagamaan, Polsek Kedungwaringin Polres Metro Bekasi melaksanakan pengamanan kebaktian rutin umat Kristiani di lima gereja dan rumah ibadah wilayah Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/10/2026).

Kegiatan pengamanan dimulai pukul 08.30 WIB dengan melibatkan lima personel Polsek Kedungwaringin, termasuk Kanit Reskrim Ipda Jason Marbun, guna memastikan seluruh rangkaian ibadah berlangsung aman, tertib, dan kondusif.

Adapun lokasi pengamanan meliputi Gereja Bethel Tabernakel di Desa Kedungwaringin dengan sekitar 80 jemaat, Gereja Pantekosta dengan 50 jemaat, Gereja Kristen Pasundan di Desa Bojongsari dengan 80 jemaat, GBI Sinona dengan 80 jemaat, serta Rumah Doa Jemaat GPdI Agape di Perumahan GCC 2 dengan 20 jemaat.

Secara keseluruhan, sekitar 310 jemaat mengikuti kegiatan ibadah di lima lokasi tersebut dengan jadwal kebaktian mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Pengamanan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus mendukung kelancaran aktivitas keagamaan warga.

Kehadiran personel kepolisian di lingkungan rumah ibadah juga menjadi bentuk pelayanan humanis dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang agama maupun golongan.

Melalui kegiatan pengamanan rutin, Polsek Kedungwaringin terus berupaya memperkuat hubungan kemitraan dengan masyarakat serta mendukung terciptanya kerukunan dan toleransi antarumat beragama.

Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi berkomitmen menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional dan responsif demi terciptanya lingkungan yang aman serta harmonis.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)