BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sekaligus mempererat hubungan antara kepolisian dan warga, Polsek Pebayuran Polres Metro Bekasi melaksanakan kegiatan kunjungan dan Himbauan kamtibmas di Kampung Teko RT 003/003, Desa Kertajaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 12.10 WIB tersebut dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Pebayuran Aiptu Triyono selaku Perwira Pengendali (Padal), bersama Bhabinkamtibmas Aipda Afriza Sukma.
Dalam kunjungannya, petugas berdialog langsung dengan masyarakat untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak warga berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
Salah satu perhatian utama yang disampaikan adalah pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi menimbulkan keresahan dan memicu konflik di tengah masyarakat.
Warga diimbau untuk tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum jelas kebenarannya, serta selalu melakukan verifikasi sebelum menerima maupun menyebarkan informasi melalui media sosial.
Selain itu, petugas mengajak masyarakat memperkuat komunikasi antarwarga, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, dan segera melaporkan apabila menemukan dugaan tindak pidana maupun potensi gangguan keamanan.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Pebayuran turut menyosialisasikan layanan pengaduan kepolisian agar masyarakat dapat memperoleh bantuan secara cepat ketika menghadapi situasi yang membutuhkan kehadiran petugas.
Melalui kegiatan sambang ini, Polsek Pebayuran terus mengedepankan pendekatan humanis dan komunikasi langsung sebagai langkah pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus memperkuat kemitraan antara polisi dan masyarakat.
Kegiatan berlangsung aman dan terkendali. Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Metro Bekasi berkomitmen menjaga situasi wilayah tetap aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110, atau Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.
(*)

Tinggalkan Balasan