BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir ruang gerak pelaku kejahatan pada dini hari, Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Patroli Biru Harkamtibmas dan Strong Point di wilayah hukum Polsek Babelan, Selasa (27/10/2026) dini hari.
Kegiatan yang dilaksanakan mulai pukul 03.06 WIB tersebut berfokus pada pemantauan jalur rawan dan penyiagaan personel di Jalan Raya Desa Kedung Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan kegiatan patroli berada di bawah pimpinan Perwira Pengendali Kapolsubsektor PUP Aiptu Sugeng Riyanto, dengan melibatkan gabungan personel piket fungsi Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Babelan menyisir sepanjang akses jalan utama serta titik-titik sepi yang berpotensi menjadi lokasi rawan tindak kriminalitas pada jam-jam rentan.
Adapun sasaran utama dalam pelaksanaan Patroli Biru ini meliputi pencegahan aksi kejahatan jalanan 3C (Curanmor, Curat, dan Curas), mengantisipasi potensi tawuran remaja, serta meminimalisir berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan secara mobile, petugas di lapangan juga menyempatkan diri berdialog serta menyampaikan imbauan kepada warga maupun petugas pos ronda yang berada di sekitar rute patroli agar tetap siaga dan meningkatkan kewaspadaan lingkungan.
Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, penyiagaan personel serta pengoperasian lampu rotator biru pada dini hari ini terbukti efektif dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Kegiatan Patroli Biru ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Babelan dalam memelihara stabilitas keamanan, dengan mengedepankan kehadiran personel Polri secara nyata pada jam-jam rawan terjadinya potensi kejahatan.
Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus mengintensifkan Patroli Biru dan penyiagaan strong point secara rutin guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat senantiasa berada dalam keadaan yang aman, tertib, dan kondusif.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan