BEKASI  // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat sinergitas di tingkat lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Waringinjaya Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door System (DDS) kepada warga masyarakat di Kampung Pacing Palawad RT 005/RW 006, Desa Waringinjaya, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan melalui dialog tatap muka dan penyampaian imbauan kamtibmas secara langsung kepada para warga yang sedang beraktivitas di lingkungan pemukiman setempat.

Pelaksanaan kegiatan kunjungan berada di bawah tanggung jawab jajaran Polsek Kedungwaringin, dengan mengedepankan personel Bhabinkamtibmas Desa Waringinjaya yaitu Aiptu H. Asep bersama warga masyarakat setempat.

Dalam kegiatan tersebut, Aiptu H. Asep menyampaikan beberapa poin imbauan penting terkait pemeliharaan keamanan lingkungan. Petugas mengajak seluruh warga untuk bersama-sama aktif menjaga ketertiban umum di tingkat Rukun Tetangga (RT) wilayah masing-masing.

Adapun sasaran imbauan yang disampaikan meliputi pencegahan tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan mengingatkan warga agar senantiasa mengunci stang serta menambahkan kunci pengaman ganda saat memarkirkan sepeda motor.

Petugas juga memberikan edukasi mengenai kewaspadaan terhadap maraknya modus penipuan daring melalui media sosial agar masyarakat lebih bijak dan tidak mudah terperdaya.

Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila mendapati adanya dugaan tindak pidana, melainkan segera mengamankan situasi dan melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas mengajak masyarakat untuk tidak ragu berkoordinasi langsung dengan Bhabinkamtibmas, Polsek Kedungwaringin, atau memanfaatkan layanan kepolisian terdekat demi mewujudkan lingkungan yang aman dan nyaman.

Kegiatan kunjungan DDS ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Kedungwaringin dalam memelihara kondusifitas wilayah, dengan mengedepankan kehadiran personel Bhabinkamtibmas secara langsung di tengah-tengah masyarakat.

Ke depan, jajaran Polsek Kedungwaringin akan terus konsisten menggelar kegiatan silaturahmi berkala guna memastikan komunikasi dan kemitraan antara Polri dan warga masyarakat senantiasa terjalin dengan harmonis.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)