BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah potensi gangguan kamtibmas pada malam hari, Polsek Cikarang Pusat, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Patroli Blue Light dan Strong Point di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat, Senin (26/10/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai pukul 23.45 WIB tersebut dilaksanakan melalui penyiagaan personel serta pengoperasian lampu rotator biru di kawasan Gerbang Meikarta, Jalan Orange County Boulevard, Desa Jayamukti, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Pelaksanaan kegiatan patroli berada di bawah pimpinan Perwira Pengendali Kanit Samapta Polsek Cikarang Pusat Ipda Raden Bachtiar Bagus Kurniawan, dengan melibatkan empat personel piket fungsi yaitu Aiptu Sendi, Aipda Saleh S., Bripka Eka Agung, dan Briptu Arif Rohman.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Cikarang Pusat menyisir titik-titik rawan serta melaksanakan penyiagaan di kawasan strategis guna mengantisipasi berbagai potensi tindak kriminalitas.
Adapun sasaran utama dalam pelaksanaan patroli ini meliputi pencegahan aksi kejahatan jalanan 3C (Curanmor, Curat, dan Curas), mengantisipasi aksi tawuran remaja, menindak aktivitas balap liar, serta meminimalisir berbagai bentuk gangguan kamtibmas lainnya.
Selain melakukan pemantauan situasi di sepanjang jalur utama dan kawasan pemukiman, petugas di lapangan juga menyempatkan diri memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta petugas keamanan (security) kawasan agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan segera berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.
Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, penyiagaan personel secara terbuka melalui Patroli Blue Light ini terbukti efektif dalam menyebarkan rasa aman bagi warga yang beraktivitas malam serta mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan.
Kegiatan patroli ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Cikarang Pusat dalam memelihara kondusifitas wilayah, dengan mengedepankan tindakan pencegahan secara intensif di titik-titik rawan gangguan keamanan.
Ke depan, jajaran Polsek Cikarang Pusat akan terus mengintensifkan Patroli Blue Light dan penyiagaan strong point malam guna menciptakan situasi kamtibmas yang senantiasa aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan