BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta memperkuat sinergitas di tingkat lingkungan, Bhabinkamtibmas Desa Karangpatri Polsek Pebayuran, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan kunjungan Door to Door System (DDS) kepada warga di Kampung Rengas RT 004/RW 001, Desa Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026) siang.
Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dilaksanakan melalui dialog tatap muka serta penyampaian imbauan kamtibmas secara langsung kepada para warga yang sedang beraktivitas di lingkungan pemukiman setempat.
Pelaksanaan kegiatan kunjungan berada di bawah pengawasan jajaran Polsek Pebayuran, dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas Desa Karangpatri yaitu Bripka Nurjaeni bersama warga masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bripka Nurjaeni menyampaikan beberapa pesan penting terkait pemeliharaan keamanan lingkungan dan ketertiban umum.
Petugas mengajak seluruh warga untuk aktif berpartisipasi menjaga stabilitas lingkungan tempat tinggal agar tetap aman dan kondusif.
Adapun sasaran imbauan yang disampaikan meliputi penguatan peran orang tua dalam mengawasi anak-anak remaja agar tidak terjerumus dalam kenakalan remaja, aksi tawuran, maupun penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Petugas juga memberikan edukasi keselamatan berkendara, seperti kewajiban membawa SIM dan STNK yang masih berlaku, menggunakan helm berstandar SNI, serta senantiasa mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Selain itu, Bhabinkamtibmas mengingatkan warga untuk selalu responsif dan tidak ragu melaporkan setiap bentuk potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian terdekat atau memanfaatkan kontak hotline yang tersedia.
Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum, tertib berlalu lintas, serta kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sekitar.
Kegiatan kunjungan DDS ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Pebayuran dalam memelihara harkamtibmas melalui penguatan kemitraan rutin personel Bhabinkamtibmas di tengah-tengah warga.
Ke depan, jajaran Polsek Pebayuran akan terus mengintensifkan kegiatan sambang berkala guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Metro Bekasi senantiasa terjaga secara optimal.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110, Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110, atau Layanan Polsek Pebayuran di nomor 0858-8879-0709.
(*)

Tinggalkan Balasan