BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta meningkatkan sinergitas antara kepolisian dan masyarakat, personel Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Sholat Subuh Keliling (Suling) berjamaah di Masjid Jamie An-Nur, Kampung Tapakserang RT 003/RW 001, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, Sabtu (27/10/2026) pagi.
Kegiatan ibadah yang dimulai pukul 04.40 WIB tersebut berlangsung secara khidmat dan tertib bersama imam Masjid Jamie An-Nur, Ustaz Safi’i, serta para jamaah warga sekitar.
Pelaksanaan kegiatan Subuh Keliling berada di bawah pengawasan jajaran Polsek Cabangbungin, dengan mengedepankan personel Bhabinkamtibmas Desa Setiajaya yaitu Aipda Nur Kholis.
Usai melaksanakan sholat berjamaah, Aipda Nur Kholis memanfaatkan momentum tersebut untuk bersilaturahmi dan menyampaikan beberapa imbauan kamtibmas secara langsung kepada para jamaah.
Dalam kesempatan tersebut, petugas mengajak seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan antarumat beragama dan merawat toleransi lingkungan demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, damai, dan kondusif.
Selain itu, Bhabinkamtibmas menegaskan komitmen Polri untuk selalu hadir menjaga keamanan wilayah melalui peran serta dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
Petugas juga mengimbau warga agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak Polsek Cabangbungin.
Melalui pendekatan komunikatif dan keagamaan ini, kehadiran kepolisian di tengah jamaah diharapkan dapat memperkuat kemitraan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga masyarakat dalam menjalankan aktivitas ibadah maupun kemasyarakatan.
Kegiatan Subuh Keliling ini merupakan bagian dari program rutin Polsek Cabangbungin dalam memelihara kondusifitas wilayah melalui pendekatan yang humanis dan harmonis.
Ke depan, jajaran Polsek Cabangbungin akan terus konsisten menggiatkan silaturahmi keagamaan di berbagai masjid dan tempat ibadah guna memastikan situasi keamanan di wilayah hukum Polres Metro Bekasi tetap terjaga dengan baik.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.
(*)

Tinggalkan Balasan