BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka mengedukasi masyarakat serta meningkatkan kepatuhan pengemudi terhadap aturan lalu lintas, Unit Lantas Polsek Kedungwaringin, Polres Metro Bekasi, menggelar kegiatan sosialisasi Operasi Patuh Jaya 2026 di Pangkalan Angkot 06 Jembatan Perbatasan Bekasi – Karawang, Jalan Raya Pasar Bojong, Desa Kedungwaringin, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 09.15 WIB tersebut dilaksanakan melalui penyebaran brosur informasi serta penyampaian imbauan secara langsung kepada para sopir angkutan umum, pengemudi ojek, dan warga masyarakat yang sedang beraktivitas di lokasi perbatasan.

Pelaksanaan sosialisasi berada di bawah tanggung jawab Kapolsek Kedungwaringin AKP M. Trisno, S.H., M.M., dan Wakapolsek Kedungwaringin Iptu Mashuri Lempo, S.H., dengan melibatkan Kanit Samapta Iptu H. M. E. Fahruroji serta PS. Kanit Lantas Polsek Kedungwaringin Aiptu Bayu Dwi Apriana, S.H.

Dalam kegiatan tersebut, personel Unit Lantas memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026 yang digelar secara serentak mulai tanggal 26 Oktober hingga 08 November 2026 di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Adapun sasaran pelanggaran yang menjadi fokus perhatian dalam sosialisasi ini mencakup pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara motor berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm berstandar SNI, pengemudi mobil yang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta aksi berkendara melawan arus.

Selain itu, petugas mengingatkan masyarakat untuk tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan, memastikan kendaraan terpasang TNKB yang sah, mematuhi rambu serta marka jalan, tidak menerobos lampu merah, tidak melintasi jalur busway, menghindari parkir liar, serta menolak penggunaan knalpot brong maupun spesifikasi kendaraan yang tidak sesuai standar teknis.

Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas mengajak para pengemudi transportasi umum dan ojek di wilayah perbatasan untuk menjadi pelopor keselamatan, mengingat peran vital mereka dalam menjaga ketertiban kelancaran arus kendaraan sehari-hari.

Kegiatan sosialisasi ini menjadi bagian dari langkah preventif Polsek Kedungwaringin dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026, dengan mengedepankan edukasi publik guna menekan angka pelanggaran dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Ke depan, Unit Lantas Polsek Kedungwaringin akan terus menggiatkan imbauan keselamatan kepada seluruh lapisan masyarakat guna mendukung terwujudnya kamseltibcar lantas yang aman dan mantap di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)