BEKASI // MEDIATNI-POLRI.ID/ Dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta memastikan kelancaran arus lalu lintas pada jam sibuk pagi hari, Polsek Babelan, Polres Metro Bekasi, melaksanakan kegiatan Strong Point Pelayanan Masyarakat (Yanmas) dan pengaturan lalu lintas (Gatur Lalin) di Pertigaan Jembatan Besi, depan Puskesmas Babelan, Desa Babelan Kota, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (27/10/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 06.30 WIB tersebut dilaksanakan melalui penyiagaan personel di titik persimpangan krusial guna mengendalikan pergerakan kendaraan, menyeberangkan warga yang hendak berobat maupun beraktivitas, serta mencegah potensi kemacetan lalu lintas.

Pelaksanaan kegiatan pelayanan pagi berada di bawah pimpinan Kanit Samapta Polsek Babelan AKP Udin Syamsudin, dengan melibatkan jajaran personel piket Unit Samapta Polsek Babelan.

Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Babelan mengendalikan pergerakan arus kendaraan yang terpantau cukup padat dari tiga arah persimpangan.

Kehadiran petugas di lapangan memastikan aliran kendaraan dari arah kawasan pemukiman, pusat pelayanan kesehatan, maupun jalur utama tetap bergerak secara teratur dan tertib.

Adapun sasaran utama penyiagaan personel pada titik strong point ini meliputi pencegahan penumpukan kendaraan di persimpangan jembatan, meminimalisir potensi kecelakaan, serta memberikan rasa aman bagi pejalan kaki dan pengguna jalan.

Melalui pendekatan komunikatif dan humanis, petugas secara aktif mengatur antrean kendaraan serta mengimbau para pengendara untuk selalu mematuhi tata tertib lalu lintas, sabar dalam mengantre persimpangan, dan mengutamakan keselamatan bersama.

Kegiatan pengaturan lalu lintas pagi ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Babelan dalam mendukung terwujudnya kamseltibcar lantas serta menghadirkan sosok Polri secara nyata di tengah mobilitas masyarakat sehari-hari.

Ke depan, jajaran Polsek Babelan akan terus mengintensifkan kegiatan strong point di titik-titik rawan kemacetan guna memastikan seluruh aktivitas masyarakat dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan tertib di wilayah hukum Polres Metro Bekasi.

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas dapat menghubungi Layanan Polisi 110 atau Layanan Kepolisian Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

(*)